Perkuat Respons Darurat Terpadu, Kominfo-SP Luwu Timur Finalisasi Integrasi Call Center 112

Dok Kominfo-sp

Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) terus mematangkan sistem layanan kegawatdaruratan terpadu melalui integrasi Call Center 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Media Center, Rabu (15/04/2026), dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor.

Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, menegaskan bahwa integrasi ini bertujuan menyatukan berbagai layanan darurat dalam satu sistem terpadu guna meningkatkan kecepatan dan efektivitas respons terhadap laporan masyarakat.
“Sebagai layanan darurat yang terintegrasi, diperlukan kesepahaman bersama, terutama terkait pengaturan jadwal kerja, mekanisme koordinasi, serta penyusunan standar operasional prosedur yang jelas bagi seluruh tim,” ujarnya.

Melalui sistem ini, sejumlah layanan darurat dari berbagai instansi akan terhubung dalam satu kanal, di antaranya layanan BPBD, kepolisian, layanan kesehatan melalui PSC 119, Basarnas, hingga layanan utilitas seperti PLN dan PDAM, termasuk dukungan dari sektor swasta seperti PT Vale Indonesia.
Andi Tabacina juga menyoroti peran strategis petugas penerima panggilan (call taker) sebagai garda terdepan dalam sistem ini. Menurutnya, petugas tidak hanya bertugas menerima laporan, tetapi juga melakukan verifikasi, analisis, serta pencatatan data secara sistematis dalam aplikasi yang telah disiapkan.

Sementara itu, Pranata Komputer Ahli Muda Kominfo-SP, Salman, menjelaskan bahwa layanan Call Center 112 dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam kondisi darurat tanpa dikenakan biaya pulsa.

“Layanan ini hadir sebagai solusi cepat dan mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kapan pun dibutuhkan,” jelasnya.

Dari sisi penegakan hukum dan keamanan, Kabag Ops Polres Luwu Timur, Andi Yusuf, menilai bahwa sistem satu pintu akan sangat efektif dalam mempercepat respons di lapangan.
“Sentralisasi laporan melalui satu nomor akan memudahkan koordinasi dan mempercepat penanganan oleh petugas,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan OPD terkait, Ketua PSC 119 Luwu Timur Muhlis Katili, unsur PMI, PLN, PDAM, PT Vale Indonesia, serta para petugas call taker 112.

Dengan integrasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap layanan darurat dapat berjalan lebih responsif, terkoordinasi, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dalam berbagai situasi krisis.
(rils/kominfo-sp | diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *