Disdukcapil Luwu Timur Jemput Bola Penerbitan KIA, Pastikan Hak Identitas Anak Terpenuhi Sejak Dini

Dok nh-exp tim

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program JEMPOL KIA (Jemput Bola Kartu Identitas Anak), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan layanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung di sekolah, puskesmas, dan posyandu.

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepemilikan KIA sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak atas identitas kependudukan tanpa terkendala jarak maupun keterbatasan waktu orang tua.

Melalui pola Goes to School dan kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan, petugas Disdukcapil mendatangi lokasi pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus penerbitan KIA.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Ir. Nursih Hariani, mengatakan inovasi JEMPOL KIA lahir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap anak di Luwu Timur memiliki identitas kependudukan sejak dini. Karena itu, melalui JEMPOL KIA kami hadir langsung di tengah masyarakat agar pelayanan semakin mudah dijangkau dan tidak membebani orang tua,” ujar Nursih.

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum mengurus KIA karena kesibukan maupun keterbatasan akses menuju kantor pelayanan. Melalui sistem jemput bola, hambatan tersebut dapat diminimalkan sehingga cakupan kepemilikan KIA terus meningkat.

Selain layanan keliling, Disdukcapil juga tetap membuka pengajuan KIA secara langsung di kantor maupun melalui layanan digital yang telah disediakan untuk memudahkan masyarakat memilih mekanisme pelayanan sesuai kebutuhannya.

Untuk memperoleh KIA, masyarakat cukup melengkapi persyaratan berupa fotokopi dan asli akta kelahiran, Kartu Keluarga, KTP elektronik orang tua atau wali, serta pasfoto bagi anak yang telah memenuhi ketentuan usia.

Nursih menjelaskan, KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi merupakan dokumen kependudukan yang memiliki peran penting dalam mendukung akses anak terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga administrasi lainnya.

Melalui inovasi JEMPOL KIA, Disdukcapil berharap semakin banyak anak di Kabupaten Luwu Timur yang memiliki identitas kependudukan secara lengkap sejak usia dini. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak memperoleh hak identitas secara mudah, cepat, dan setara sebagai fondasi dalam mengakses berbagai layanan dasar negara.

(Nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *