SOROWAKO – Sebanyak 40 pelaku usaha dari perusahaan nasional dan lokal mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur di Aula Hotel Mireya Sorowako, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Luwu Timur, Aini Endis Anrika, S.STP., M.M., mewakili Bupati Luwu Timur.
Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani, S.Kom., M.Si., menyampaikan bahwa bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait tata cara pengisian dan penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Pelaporan LKPM Triwulan II telah dibuka mulai 1 hingga 15 Juli 2026. Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh pelaku usaha dapat mengisi dan menyampaikan laporan secara benar, lengkap, dan tepat waktu,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM sangat penting untuk menghasilkan data realisasi investasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah serta penguatan pengawasan penanaman modal.
Bimtek tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi dan simulasi implementasi SIMPADI PTSP (Sistem Peringatan Dini Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sebuah proyek perubahan yang digagas oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani.
Melalui SIMPADI PTSP, DPMPTSP menghadirkan sistem peringatan dini yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pengawasan terhadap kewajiban pelaku usaha, termasuk pengingat berbagai tahapan administrasi perizinan dan pelaporan agar berjalan lebih tertib, efektif, dan tepat waktu.
Selain menerima materi dari narasumber, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan sistem sehingga dapat memahami secara langsung mekanisme implementasi SIMPADI PTSP dalam mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM sekaligus memperkuat iklim investasi yang sehat melalui pelayanan perizinan yang semakin modern dan responsif.
(Nh-exp/tim)












