Pemkab Luwu Timur Salurkan Kartu ATM Lansia kepada 1.346 Penerima Baru, Bantuan Tiga Bulan Langsung Cair

Dok Kominfo-sp

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali memperluas program bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia) melalui penyaluran Kartu ATM Lansia Tahun 2026 kepada 1.346 penerima manfaat baru. Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas bagi masyarakat lanjut usia.

Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat program bantuan lansia meningkat menjadi 4.000 orang. Penambahan jumlah penerima tersebut menunjukkan bahwa program bantuan sosial bagi lansia terus dilanjutkan dan diperluas agar semakin banyak masyarakat lanjut usia yang memperoleh dukungan dari pemerintah daerah.

Dari total penerima manfaat, sebanyak 2.654 lansia telah lebih dahulu menerima pencairan bantuan melalui rekening masing-masing. Sementara itu, 1.346 penerima baru mulai memperoleh bantuan untuk alokasi Januari hingga Maret 2026 setelah menerima Kartu ATM Lansia yang disalurkan secara bertahap.

Penyaluran pada Kamis (16/7/2026) dipusatkan di tiga lokasi. Di Kecamatan Malili, kegiatan berlangsung di Kantor Camat Malili dan Kantor Desa Manurung. Penyaluran di Kantor Camat Malili mencakup Desa Laskap, Ussu, Puncak Indah, serta Kelurahan Malili, Baruga, Balantang, Wewangriu, Harapan, Pongkeru, dan Pasi-Pasi dengan total 160 penerima manfaat.

Sementara itu, penyaluran di Kantor Desa Manurung mencakup Desa Lakawali, Lakawali Pantai, Atue, dan Tarabbi dengan total 66 penerima manfaat.

Adapun untuk Desa Parumpanai dan Kawata di Kecamatan Wasuponda serta Desa Matano di Kecamatan Nuha, penyaluran dipusatkan di Kantor Desa Parumpanai dengan total 19 penerima manfaat.

Dalam kegiatan tersebut, Staf Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Ilyas, menjelaskan bahwa bantuan sosial sebesar Rp3.000.000 telah masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat. Dana tersebut merupakan bantuan untuk alokasi tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026.

Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut sudah dapat dicairkan sesuai kebutuhan penerima manfaat. Namun, para penerima diimbau untuk menyisakan saldo minimal Rp100.000 di rekening agar rekening tetap aktif dan tidak terblokir.

“Gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar penting bagi keluarga. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban bapak dan ibu sekalian,” ujar Ilyas.

Bagi para lansia penerima manfaat, bantuan ini tidak hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi mereka. Program bantuan lansia diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan rasa aman, serta memberikan dukungan sosial bagi masyarakat lanjut usia di Kabupaten Luwu Timur.

(Rils/kominfo-sp|diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *