Jemput Bola di Mangkutana, Disdukcapil Lutim Tuntaskan 296 Layanan Kependudukan

Dok nh-exp/tim

LUWU TIMUR — Pelayanan administrasi kependudukan kembali menyentuh langsung masyarakat di tingkat kecamatan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur membuka layanan jemput bola di Kecamatan Mangkutana, Rabu (23/9/2026).

Dalam pelayanan tersebut, petugas memproses 296 layanan dan dokumen administrasi kependudukan. Ragam layanan yang diberikan menunjukkan kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dokumen identitas, tetapi juga pembaruan data keluarga dan pencatatan berbagai peristiwa kependudukan.

Pencetakan KTP-el menjadi layanan dengan jumlah terbanyak, yakni 133 dokumen. Berikutnya, sebanyak 65 Kartu Keluarga (KK) diproses, sementara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 62 layanan.

Petugas juga menangani 11 surat pindah, 19 akta kelahiran, dua akta perkawinan, serta empat akta kematian.

Pelayanan langsung tersebut merupakan bagian dari strategi Disdukcapil Luwu Timur memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah masyarakat. Dengan pola jemput bola, warga memperoleh akses pelayanan tanpa harus selalu menempuh perjalanan menuju kantor Disdukcapil di tingkat kabupaten.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur, Nursih Hariani, mengatakan pendekatan pelayanan langsung diperlukan untuk membantu masyarakat yang menghadapi kendala jarak maupun keterbatasan waktu dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat mengurangi kendala jarak sekaligus memberikan kesempatan kepada warga untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan dokumen kependudukan dalam satu kesempatan,” ujarnya.

Menurut Nursih, ketertiban administrasi kependudukan tidak berhenti pada kepemilikan dokumen. Data yang tercantum di dalamnya juga perlu dipastikan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Perubahan data keluarga, perpindahan penduduk, kelahiran, kematian, maupun perubahan status perkawinan merupakan bagian dari dinamika kependudukan yang perlu dicatat dan diperbarui agar data administrasi tetap akurat.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan setiap kesempatan pelayanan langsung yang dihadirkan Disdukcapil di wilayah kecamatan. Dengan semakin dekatnya layanan, masyarakat diharapkan tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” kata Nursih.

Bagi masyarakat, keberadaan dokumen kependudukan yang tertib menjadi bagian penting dalam berbagai urusan administrasi. Data tersebut digunakan dalam mengakses beragam pelayanan publik, sehingga ketepatan dan pembaruan data memiliki arti penting bagi setiap warga.

Pelayanan di Mangkutana sekaligus menjadi bagian dari rangkaian layanan langsung Disdukcapil Luwu Timur yang dilaksanakan di sejumlah kecamatan. Pola tersebut diarahkan untuk memperluas akses sekaligus memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat di wilayah masing-masing.

Dengan terus mendekatkan pelayanan, Disdukcapil Luwu Timur berupaya membangun layanan kependudukan yang lebih mudah dijangkau, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung tertibnya data kependudukan di daerah.

(Nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *