SINJAI — Sebuah babak baru pemerintahan desa dimulai di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Dua desa yang sebelumnya mengalami kekosongan jabatan kepala desa kini kembali memiliki pemimpin definitif setelah Musliati dan Makmur Mappi resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu, Rabu (23/9/2026).
Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Momentum tersebut menjadi penanda kembalinya kesinambungan pemerintahan sekaligus harapan agar pelayanan publik, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Samaturue dan Desa Saotengah terus berjalan tanpa jeda.
Samaturue Menatap Babak Baru

Pelantikan ini mengakhiri kekosongan jabatan Kepala Desa Samaturue yang terjadi setelah almarhum Palewai meninggal dunia saat masih menjalankan tugas.
Dalam momentum tersebut, Bupati Ratnawati menyampaikan penghargaan atas pengabdian almarhum sekaligus mendoakan agar amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Bagi Ratnawati, pergantian kepemimpinan tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, selama masa transisi, penjabat kepala desa dinilai telah menjalankan peran penting dalam menjaga roda pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan anggaran hingga memfasilitasi seluruh tahapan pemilihan kepala desa antarwaktu.
Kini, amanah tersebut berlanjut di tangan Musliati.
Bupati meminta kepala desa yang baru tidak hanya melanjutkan apa yang telah berjalan, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan mengedepankan keterbukaan, tertib administrasi dan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Bekerjalah secara sungguh-sungguh dan hadir untuk seluruh warga tanpa memandang perbedaan dukungan saat pemilihan. Jadikan kantor desa sebagai tempat warga memperoleh pelayanan yang baik dan merasa dihargai,” pesan Ratnawati.

Ratnawati juga mendorong Pemerintah Desa Samaturue memperkuat partisipasi masyarakat melalui musyawarah desa, menghidupkan kembali semangat gotong royong serta melakukan review RPJMDes agar visi dan misi kepala desa dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Sinjai.
Saotengah Melanjutkan Estafet Kepemimpinan

Pada hari yang sama, Bupati Ratnawati melantik Makmur Mappi sebagai Kepala Desa Saotengah untuk melanjutkan sisa masa jabatan setelah kepala desa sebelumnya, almarhum Hariyanto, meninggal dunia.
Makmur ditetapkan melalui Musyawarah Desa sesuai ketentuan yang berlaku. Pelantikannya sekaligus mengakhiri rangkaian proses pengisian jabatan kepala desa antarwaktu di Saotengah.
Kembali mengenang pengabdian pemimpin sebelumnya, Ratnawati menyampaikan penghargaan atas dedikasi almarhum Hariyanto selama memimpin Desa Saotengah.
Ia juga mengapresiasi penjabat kepala desa dan seluruh pihak yang telah menjaga pemerintahan tetap berjalan selama masa transisi.
Kepada Makmur, pesan pertama yang ditekankan adalah konsolidasi.
“Lakukan konsolidasi, rangkul seluruh elemen dan pemangku kepentingan di Desa Saotengah. Hilangkan sekat-sekat politik selama proses pemilihan berlangsung,” ujar Ratnawati.
Pesan itu menjadi fondasi penting bagi kepemimpinan baru. Sebab, pembangunan desa membutuhkan kebersamaan, bukan sekat yang terbentuk selama proses pemilihan.

Tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian. Administrasi, keuangan, aset desa dan transparansi anggaran harus dikelola secara tertib serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari Pelantikan Menuju Kerja Nyata
Dua pelantikan di Tellulimpoe tersebut membawa pesan yang sama: pergantian kepemimpinan harus segera diterjemahkan menjadi kerja nyata bagi masyarakat.
Di Samaturue, perhatian diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat dan penyelarasan program pembangunan dengan kebutuhan warga.
Sementara di Saotengah, kepala desa yang baru diminta segera melakukan konsolidasi sekaligus menuntaskan agenda pemerintahan yang mendesak.
Salah satunya adalah penyelesaian RKP Desa Tahun Anggaran 2027, yang ditargetkan telah ditetapkan paling lambat 30 September 2026.
“RKP Desa Tahun Anggaran 2027 harus sudah ditetapkan paling lambat 30 September 2026. Selesaikan tugas ini lebih dahulu bersama BPD dan perangkat desa. Selanjutnya lakukan reviu RPJM Desa untuk mensinergikan visi dan misi kepala desa terpilih,” tegas Ratnawati.
Bupati juga mendorong kedua desa menyusun arah pengembangan desa tematik dengan menggali potensi dan karakteristik wilayah masing-masing. Perencanaan pembangunan, menurutnya, perlu dibangun bersama BPD dan masyarakat agar program yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan desa tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi juga oleh kemampuan seluruh unsur desa membangun kepercayaan, menjaga kebersamaan dan bekerja dalam satu arah.
Pelantikan Musliati di Samaturue dan Makmur Mappi di Saotengah pun menjadi awal dari tanggung jawab baru tersebut.
Dengan kepemimpinan yang baru, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap pelayanan masyarakat semakin kuat, tata kelola pemerintahan semakin baik, potensi desa semakin berkembang dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sebab, setelah seremoni pelantikan selesai, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai: mengubah amanah menjadi pelayanan dan harapan menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat.
(Advertorial Pemerintah Kabupaten Sinjai | Exposetimur)










