Jelang Verifikasi STBM Award 2026, Luwu Timur Perkuat Gerakan Sanitasi Berbasis Perilaku

Dok kominfo-sp

LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mematangkan kesiapan menghadapi verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2026 dengan menekankan penguatan perilaku hidup bersih dan sehat di tingkat masyarakat.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Malili, Kamis (24/9/2026). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut surat Kementerian Kesehatan RI Nomor KL.01.04/C.VI/2323/2026 tentang Verifikasi Lapangan STBM Award Tahun 2026.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dan diikuti Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Alimuddin Bachtiar, jajaran OPD terkait, para camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, serta kepala desa yang masuk dalam persiapan verifikasi.

Bagi Pemkab Luwu Timur, agenda verifikasi tidak semata dipandang sebagai tahapan penilaian. Lebih jauh, STBM diarahkan untuk memastikan praktik sanitasi yang baik benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Wakil Bupati Puspawati Husler menegaskan bahwa keberhasilan STBM sangat bergantung pada perubahan perilaku yang berlangsung secara konsisten.

“Yang paling penting bukan hanya bagaimana kita menghadapi verifikasi, tetapi bagaimana kebiasaan hidup bersih dan sehat ini benar-benar menjadi budaya di masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Puspawati meminta seluruh unsur yang terlibat memastikan indikator STBM di wilayah masing-masing telah dipenuhi sekaligus memperkuat pembinaan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Perubahan Perilaku Jadi Ukuran Utama

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Luwu Timur, Alimuddin Bachtiar, mengatakan persiapan verifikasi perlu dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, penerapan STBM tidak hanya berkaitan dengan program besar, tetapi juga menyangkut kebiasaan sederhana yang dilakukan masyarakat setiap hari.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah kebersihan dalam penyajian makanan, termasuk pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Untuk penerima MBG, makanan jangan diletakkan di lantai, tetapi di atas meja. Hal-hal sederhana seperti ini juga perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Selain menjaga kebersihan dan keamanan makanan, masyarakat juga didorong mengolah sampah organik menjadi kompos. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah sekaligus menghasilkan manfaat bagi lingkungan.

Alimuddin juga meminta pemerintah desa memperkuat kampanye STBM melalui berbagai media informasi. Pemasangan umbul-umbul dan spanduk di area kantor desa, misalnya, dapat menjadi bagian dari edukasi sekaligus penanda dukungan terhadap gerakan sanitasi di tingkat masyarakat.

Pembinaan Rumah Tangga Harus Berkelanjutan

Dinas Kesehatan menilai keberlanjutan pembinaan di tingkat rumah tangga menjadi salah satu kunci agar praktik sanitasi tidak berhenti setelah verifikasi selesai.

Pemerintah desa, puskesmas dan unsur terkait didorong terus mendampingi masyarakat sehingga perilaku hidup bersih dan sehat dapat diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang kita harapkan adalah perubahan perilaku. Karena itu, pembinaan ke rumah tangga harus terus berjalan dan dilakukan secara konsisten,” tambah Alimuddin.

Melalui pemantapan lintas sektor tersebut, Pemkab Luwu Timur mendorong kesiapan menghadapi verifikasi lapangan STBM Award 2026 berjalan seiring dengan penguatan gerakan sanitasi di masyarakat.

Dengan demikian, STBM tidak berhenti sebagai agenda penilaian, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan permukiman yang bersih, sehat, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.

(Rils/kominfo-sp|diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *