Bulukumba, exposetimur.com – Wakili Kapolsek Bulukumpa, Bhabinkamtibmas Kel. Tanete Bripka Syahrul menghadiri Sosialisasi Perda Kabupaten Bulukumba tentang Penyelenggaraan Kearsipan Oleh Anggota DPRD Kab. Bulukumba di Gedung Masagena Kantor Camat Bulukumpa Jl. Kemakmuran Kel. Tanete Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba. Kamis (19/08/2021)
Hadir dalam giat tersebut Anggota DPRD Kab. Bulukumba Dapil III Kec. Bulukumpa, Hj. Aminah, Andi Herlina dan Andi Zulkarnain Pangki, Camat Bulukumpa, Drs, Salma S.Patongai, Para Lurah dan Kepala Desa Se-kecamatan Bulukumpa, Bhabinkamtibmas Kel. Tanete dan Babinsa Kel. Tanete dan Tamu undangan sebanyak 50 orang.
Dalam sosialisasi tersebut, para Wakil Rakyat Bulukumba ini memaparkan Perda Nomor 5 tahun 2020, tentang Kearsipan daerah dan berharap sistem kearsipan tersebut dapat lebih baik, sehingga data data penting dapat terjaga dengan baik.
Bhabinkamtibmas di acara tersebut selain untuk menjaga keamanan masyarakat juga dalam rangka upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, menghimbau kapada peserta yang tidak memakai masker yang hadir di tempat agar mematuhi protokol kesehatan untuk menggunakan masker dan Menjaga Jarak.
“Diharapkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut bisa terlaksana sesuai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona sehingga keamanan masyarakat tetap kondusif ,” jelas Bripka Syahrul.