Jakarta, exposetimur.com — Dalam upaya memperkuat arah pembangunan berbasis riset dan inovasi, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Firman Udding, ini menjadi momentum penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah, yang tengah digodok untuk memperkuat ekosistem inovasi dan daya saing di Bumi Batara Guru.
Dalam forum dialog tersebut, rombongan DPRD Lutim diterima langsung oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Moch. Nurhasim, yang menyambut baik inisiatif DPRD Lutim dalam mendorong lahirnya regulasi inovatif di tingkat lokal.
Salah satu pokok bahasan utama dalam konsultasi tersebut adalah penyusunan Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Luwu Timur 2025–2029, yang telah disusun secara swakelola oleh Bappelitbangda Lutim bersama kalangan akademisi.
Firman Udding menegaskan, kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi kelembagaan, tetapi menjadi langkah strategis dalam memperkuat pijakan hukum dan arah kebijakan inovasi daerah.
“Melalui Ranperda ini, kami ingin menciptakan sistem inovasi yang berdampak nyata terhadap pembangunan, termasuk dalam menentukan produk unggulan daerah untuk lima tahun ke depan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti posisi Indeks Daya Saing (IDS) Kabupaten Luwu Timur yang saat ini berada pada angka 3,01, sebagai tantangan yang harus dijawab melalui pendekatan inovatif dan kolaboratif.
BRIN, dalam tanggapannya, mengapresiasi langkah DPRD Lutim dan membuka ruang kerja sama lanjutan, termasuk penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara Pemda Lutim dan berbagai perguruan tinggi, serta penguatan kolaborasi tematik dengan pemangku kepentingan di daerah.
Kunjungan ini turut diikuti oleh 11 anggota DPRD Lutim serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kabid Litbang Bappelitbangda, Dinas Perkimtan, dan Dinas Kominfo.
Dengan dukungan BRIN, diharapkan Ranperda Inovasi Daerah ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak perubahan dan daya saing daerah berbasis riset dan teknologi. (Risl/NH exp)












