MALILI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur memastikan pelaksanaan pengosongan lahan milik pemerintah daerah di Desa Harapan, Kecamatan Malili, akan dilaksanakan secara terukur, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepastian tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur, Baharuddin, di Markas Komando Satpol PP, Rabu (29/7/2026), sehari menjelang pelaksanaan kegiatan.
Rapat tersebut menjadi bagian dari pemantapan kesiapan seluruh unsur yang terlibat agar pelaksanaan pengosongan lahan berlangsung aman, tertib, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Hadir dalam pertemuan itu Kabag Ops Polres Luwu Timur H. Andi Yusuf, Danramil Malili Tamsil, Kabag Pemerintahan Setda Luwu Timur Andi Reza, perwakilan PT Luwu Timur Gemilang (LTG) Adam Safar, serta unsur teknis terkait.
Dalam keterangannya kepada Exposetimur, Baharuddin menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan tidak hanya diukur dari tercapainya tujuan pengamanan aset daerah, tetapi juga dari kemampuan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Menurutnya, setiap personel wajib memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.
“Seluruh personel harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengutamakan pendekatan persuasif, menjaga etika pelayanan kepada masyarakat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gesekan. Penegakan aturan harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat,” tegas Baharuddin.
Ia menambahkan, seluruh langkah yang diambil nantinya akan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil koordinasi lintas instansi yang telah disepakati bersama.
Selain membahas aspek prosedural, rapat koordinasi juga mengevaluasi kesiapan personel, pembagian tugas, pola pengamanan, sistem komunikasi antarinstansi, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan efektif.
Pemkab Luwu Timur menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pihak terkait menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Melalui koordinasi yang telah dibangun, pemerintah berharap proses pengosongan lahan aset daerah dapat terlaksana secara tertib, aman, serta tetap menjunjung tinggi profesionalisme, pendekatan humanis, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
(Nh-exp/tim)












