BULUKUMPA, EXPOSETIMUR.com – Polsek Bulukumpa, Polres Bulukumba menggerebek sebuah lokasi arena perjuadian sabung ayam, yang menurut pihak polsek merupakan milik oknum SHR yang berlokasi di Desa Balangpesoang Kecamatan Bulukumpa, Kamis (12/09/19) sekitar pukul 15.00 wita
Saat penggerebekan, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri dari TKP. Pihak Polsek Bulukumpa kemudian mendapati pelaku meninggalkan dua unit sepeda motor dan lima ekor ayam yang biasanya di adu.
Personil Polsek Bulukumpa sempat melakukan pengejaran namun para pelaku melarikan diri melalui medan yang sulit.
Kapolsek Bulukumpa IPTU BUDIAWAN, S.IP mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di Desa Balangpesoang. “kami menggelar operasi pekat sabung ayam setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.”ujarnya
Dikatakan, penggerebekan dilakukan bersama enam anggota “tidak ada tersangka yang diamankan, sebab saat dilakukan penggerebekan semua pelaku melarikan diri,” katanya.
“Saat ini, dua unit sepeda motor dan lima ekor ayam aduan tersebut kita sudah bawa ke Mapolsek Bulukumpa, “ujar kapolsek
Polsek Bulukumpa menegaskan, akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah adanya kejadian serupa, jika ada yang ditangkap, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku
[hmsPolsek_red]