Hukum  

Miris! Pungli di Pasar Wolo Nodai Jumat Berkah, LSM KPK Nusantara Menduga Ada Oknum Bermain

terciduk, pungli di pasar wolo kolaka
Kegiatan Pungli di Pasar Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (13/09/2019)

KOLAKA, EXPOSETIMUR.com _ Menindak lanjuti laporan Masyarakat mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum petugas yang mengaku diberi wewenang untuk memungut harga karcis kendaraan yang keluar masuk dari pasar wolo, maka Lembaga KPK Nusantara melakukan Investigasi di Pasar Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Selawesi Tenggara, Jumat, (13/09/2019)

Setelah dilakukan Investasi ternyata laporan masyarakat benar adanya, dan pada saat oknum dibklarifikasi oleh Lembaga KPK Nusantara, tentang tindakannya itu, dia menjawab bahwa “anda tidak punya hak menginterogasi Kami, karena ini tidak ada hubungannya dengan korupsi” ucapnya

Mendengar jawaban oknum tersebut sebut, Pihak LSM KPK Nusantara memberikan penjelaskan bahwa, tindaknnya itu adalah pelanggaran Hukum yang merupakan tindak pidana pencucian uang, sebagaiman dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Pungli.

“Berhubung yang bersangkutan tidak mau reda dan tetap saja melakukan perbuatannya itu, maka Saya Dokumentasikan tindakan tersebut. Mereka melihat saya mengambil gambar tetapi masih saja dilakukan. Akhirnya saya hubungi Kanit Babinkantibmas Sektor Wolo untuk datang di TKP, maka datanglah 2 (Dua) orang Anggota Polsek Wolo tapi sungguh diluar dugaan, masih saja mereka melakukan Pungli di depan kedua petugas tersebut. Saya sangat heran dan takjub atas kejadian ini. Pungkas Ketua Lembaga KPK Nusantara kepada Media exposetimur

Berdasarkan keterangan warga, kejadian ini sudah bertahun-tahun, tetapi belum pernah diungkap oleh siapa pun, mungkin karena ketakutan, tidak tahu, atau apa yang membuat masyarakat tidak berani melapor.

Andi Rangga kemudian meminta kepada petugas yang hadir di TKP agar mengamankan Oknum Pelaku Pungli tersebut, karena mereka berpotensi melarikan diri dan jika hal ini terjadi, maka cerita kasus ini akan berkepanjangan, karena berpotensi banyaknya pihak yang menjadi korban.

Baca Juga :   Tangkap dan Pecat Pelaku Korupsi Uang Negara

“kami minta petugas bertindak mengamankan pelaku dan perlu digaris bawahi bahwa, kejadian ini akan kami laporkan di Kepolisian Sektor Wolo untuk ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku, inibjuga agar dapat dijadikan pelajaran besar bagi mereka yang sering melakukan pungli. Pungkas Ketua Lembaga KPK Nusantara.

Selanjutnya Jajaran LSM KPK Nusantara mengaku akan menelusuri siapa dibalik pungli ini sehingga pelaku seakan tidak peduli dengan hadirnya lembaga dan pihak Kepolisian di TKP.

[ARUL_TIMLSMKPKN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *