Desa  

Kambuno dan Tamatto Tercepat Wawacara Dengan BPK, Begini Tanggapan Keduanya

Fhoto: Kades Kambuno dan Kades Tamatto bersama Istri

BULUKUMBA, EXPOSETIMUR.com _ Wawacara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan merupakan rangkaian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalaui Mou tahun 2019.

Dalam pemeriksaan ini, terdapat beberapa Desa menjadi sampel untuk dilakukan wawacara terkait program penyelegaraan pemrintahan dalam hal pengelolaan anggaran Desa.

Desa Kambuno sendiri salah satu yang masuk dalam sampel tersebut, dan sudah melakukan tahap wawacara pada hari jumat tanggal 25 Oktober 2019, di hadiri Kepala Desa Syahrullah Syam, Sekdes Abd Waris dan Bendahara Sri Ulfa.

Pada tahap wawacara kalrifikasi data tersebut terbagi dua tahap yakni 4 Desa pada pagi hari dan 4 Desa Ba’da Sholat Jumat. Untuk Desa Kambuno sendiri masuk sesi pagi dan paling cepat selesai yang hanya berkisar kurang lebih 45 menit.

Ditemui dikediamannya, Selasa 29 Oktober 2019, Syahrullah Syam menuturkan bahwa, sangat mengapresiasi langkah Pemkab Bulukumba atas adanya Mou dengan pihak BPK sehingga menjadi instrumen yang baik dalam mengolah anggaran Desa.

“Saya kira ini hal baik bagi kita selaku Pemerintah Desa karena ada istrumen yang menguatkan pelaksanaan program kerja desa berdasarkan regulasi yang sudah ada. Ini langkah tepat yang dilakuka Pemkab Bulukumba dengan kerjasama pihak BPK” Ucapnya.

Dijelaskanya bahwa, pemriksaan atau tahapan wawacara ini menjadi sangat baik dan sangat teliti, tujuannya tentu mengetahui apakah kegiatan di Desa sudah berjalan sesuai aturan atau tidak, selain itu, apakah pelibatan masyarkat dalam hal kegiatan pembangunan di desa sudah di utamakan.

“Jadi pada intinya, proses wawacara ini benar benar teliti karena yang menjadi fokusnya adalah bagiama proses awal dari setiap kegiatan program di desa, termasuk pelibatan masyarakat desa itu sendiri. Tentu ini menjadi hal penting karena hasil wawacara kemudian akan di singkrongkan dengan fakta lapangan. Alhamdulillah, kami tergolong paling cepat, karena data singkrong antara Sekdes dan Bendahara” Jelas Syahrullah.

Senada dengan Muh. Asrul Sani Kepala Desa Tamatto yang ditemui ditempat terpisah bahwa, Pihaknya yang juga mendapat jadwal yang sama dengan Desa Kambuno pada hari jumat, tergolong paling cepat selesai pada wawancara tersebut, hanya menghabiskan waktu kurang dari 50 menit, hal tersebut diakui karena data yang dimiliki singkrong dengan data Sekdes dan juga Bendaharanya.

Iya juga sangat mengapresiasi langkah Pemkab Bulukumba melakukan kerjasama dengan pihak BPK, karena selain pengawan semakin ketat, tentunya juga menjadi kesempatan belajar lebih dalam untuk pengelolaan anggaran Desa.

” Semua yang di wawacara ini bukan karena melanggar tetapi tentunya semua yang mengelolah dana negara memang wajib di kroscek, dan ini sangat baik karena kita juga diajarai bagaiman pengelolaan dana yang lebih baik” terang Asrul

Sekedar di ketahui bahwa, beberapa waktu kedepan, pihak BPK akan turun kelapangan mencocokkan hasil wawacara dengan fakta fakta lapangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *