Hukum  

Penyiram Novel Baswedan Tertangkap, Kapolri Pastikan Proses Penyidikan Transparan

Kapolri Idham Azis

JAKARTA,EXPOSETIMUR.com – Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan bakal transparan dalam penyelidikan terhadap dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Idham berujar bahwa dirinya juga telah memerintahkan hal tersebut kepada Kabareskrim Komjen Listyo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.

“Ke depan saya sudah memerintahkan Kabareskim dan Kapolda Metro penyelidikan yang transparan. Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan,” kata Idham di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

“Ke depan sidangnya juga akan terbuka di PN. Asas praduga tak bersalah harus dihormati,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.

Hanya saja Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan jika RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.

RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.

“Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif,” kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku itu sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka ditangkap, Kamis (26/12/2019) malam kemarin.

“Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes  Polri” katanya.

(sumber suar.com)

Baca Juga :   Rilis Akhir Tahun 2019, Kapolri: Tingkat Kejahatan Turun 19,3 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *