Bupati Andi Seto: Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa, SH, LLM Membuka Rapat Monitoring dab Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020

EXPOSETIMUR.com, SINJAI —Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa, SH,LLM Membuka Rapat Monitoring dab Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020 yang Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (28/01/2020).

Bupati Sinjai, Andi seto Ghadista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan sekarang ini harus di kelola secara transparan dan di laksanakan sesuai tugas dan fungsi perangkat desa masing-masing berdasarkan permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

“Dalam melaksanakan kegiatan,pemerintah desa wajib berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menghindari kesalahan-kesalahan administratif dan tata cara pengelolaan keuangan.untuk mewujudkan hal tersebut maka sinergitas antara pemerintah kabupaten, kecamatan,dan desa sangat penting terkait keseriusan desa dalam merencanakan,mengelola dan melaksanakan serta mempertanggung jawabkan anggarannya”jelasnya.

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam berbagai permasalahan dan kegiatan pemerintahan di desa. Kepala desa diharapkan mampu memperkuat dan memsupport timnya supaya dapat berjalan dengan baik termasuk di dalamnya memanfaatkan keberadaan tim pendamping desa.

Turut Hadir Wakil Bupati Sinjai, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai atau Yang Mewakili, Kapolres Sinjai atau Yang Mewakili, Asisten Pemerintahan Setdakab.Sinjai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Para Camat, Para Kepala Desa.(*)

Baca Juga :   Bupati Bersama Wabup Hadiri Acara Lepas Sambut Kepala Kemenag Sinjai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *