Hukum  

Janjikan Bekerja di Bandara, 3 Oknum Pemalsu Dokumen Ditangkap Polisi

Polres Badara Sukarno Hatta gelar Press Conference terhadap 3 pelaku pemalsu dokumen | fhoto humas polri

JAKARTA, EXPOSETIMUR.COM – Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap FRN, AW, dan DS karena membuat dokumen-dokumen palsu sebagai persyaratan untuk bekerja di area Bandara Soetta. Para tersangka menawarkan jasanya melalui media sosial.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Adi Ferdian mengatakan, kasus itu bermula saat ada tiga laporan polisi dari masyarakat terkait aksi sindikat ini. Laporan itu diterima polisi pada akhir Januari 2020.

“Berawal dari informasi di area Bandara Soetta terdapat pihak yang dapat membantu mengurus dokumen, baik dokumen kependudukan maupun dokumen pendidikan, sebagai salah satu syarat untuk dapat diterima bekerja sebagai pekerja di area Bandara Soekarno Hatta.

Dikutip dari tribarta TV Humas Polri, Selasa (04/02/2020) bahwa berdasarakan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan diketahui jika ada beberapa dokumen masyarakat yang palsu dan dibuat oleh sindikat ini. Polisi kemudian menangkap tiga tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

“Berbekal informasi tersebut, tim menangkap tiga tersangka dengan barang bukti puluhan dokumen kependudukan, perkawinan, serta dokumen pendidikan yang dipalsukan.

Para pelaku menawarkan jasa-jasanya menggunakan media sosial. Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander mengatakan ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Perannya mulai dari menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui media sosial hingga membuat dokumen itu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dokumen palsu yang terdiri dari akta cerai, KK, KTP, SIM C, NPWP, SKHUN hingga ijazah. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 263, 264, 266 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

(Sumber: hms Polri)

Baca Juga :   Diklat Paralegal Aparat Desa di Kolaka Dinilai Bermasalah, Kadis PMD Diduga Terlibat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *