Penandatanganan Perjanjian dan Pakta Integritas Lingkup Pemkab Sinjai

ASN di lingkup Sekretariat Daerah mendatangani Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas, bertempat di Ruang Kerja Sekda Sinjai, Selasa (11/02/2020)

EXPOSETIMUR.com, SINJAI – Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai mendatangani Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas, bertempat di Ruang Kerja Sekda Sinjai, Selasa (11/02/2020).

Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar yang menyaksikan penandatangan ini menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini sebagai suatu bentuk komitmen bersama antara para Asisten dengan para Kabag hingga pejabat Kasubag.

Penandatanganan juga sebagai bentuk dari tanggung jawab kinerja yang akan dilaksanakan selama setahun kedepan.

“Ini untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil,” ungkapnya.

Perjanjian ini juga dapat menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur sehingga ia berharap semuanya dalam satu komando untuk bisa menjalankan program-program Bupati untuk memajukan daerah ini.

“Jadi masing-masing Asisten bertanggungjawab atas kinerja masing-masing Bagian dan mereka melakukan evalausi sejauh mana melakukan tupoksi sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA), sebaik apapun kinerjanya jika tidak tercantum dalam RKA itu maka sulit untuk diukur,” ujarnya

Dalam penandatanganan ini dilakukan oleh para Kabag Lingkup Sekretariat Daerah dan disaksikan oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati Sinjai dan para Kasubag Setdakab Sinjai.

Baca Juga :   Buka Puasa Bersama, Bupati Luwu Timur Ajak Warga Saling Peduli Ditengah Pandemi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *