SINJAI_Exposetimur.com. _ Musyawarah Desa (Musdes), terkait validasi dan penetapan kartu keluarga (KK), calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Desa (DD), di Desa Aska Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, dilaksanakan tanpa di hadiri oleh Kepala Desa Aska,Jumat (01/05/2020).
Apriyanto Sekdes Aska kepada wartawan Exposetimur mengatakan, bahwa Musdes penetapan BLT ini tidak sempat dihadiri oleh Kepala Desa Andi Arifuddin karena Orang tuaNya sedang tidak sehat.
“Bapak Kepala Desa tidak sempat hadir pada musyawarah Desa hari ini, karena berhubung orang tua beliau sedang sakit” Ujar Apriyanto
Hadir pada saat itu, Sekdes Aska, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa Aska, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.
Ditempat terpisah ketua BPD Desa Aska, H.abd.Salam menjelaskan bahwa, kegiatan musyawarah Desa terkait BLT yang bersumber dari Dana Desa, bertujuan agar data penerima valid. Bantuan tersebut per satu KK mendapat Rp 600 ribu.
“Bantuan tersebut tidak berkelanjutan, tetapi cuma selama 3 bulan selama Covid-19. Karena bantuan itu, di ambil dari dana desa otomatis akan mengurangi kegiatan yang lain, terutama kegiatan fisik”.tuturnya.