SINJAI,exposetimur – Merasa dicemarkan nama baiknya di Media, Kepala Desa Lasiai, Abib Al Mu’min Mapppasara mengklarifikasi kebenaran berita yang berjudul “kades Lasiai gagal paham mekanisme pendataan BLT-DD”
Dalam klarifikasi Kepala Desa Lasiai Kepada tim exposetimur, ia menjelaskan bahwa, Pemerintah Desa Lasiai pada hari ini belum bisa melakukan vinalisasi data sebelum menyandingkan dengan data yang lain, karena di hawatirkan akan ditolak jika di temukan ada data warga yang dobel.
“Kita di desa harus super hati-hati,kita tidak bisa serta merta melakukan vinalisasi data tanpa kita melihat data yang lain. seprti, PKH, BPNT dan lainya, karena dihawatirkan ada dobel dan itu pasti akan ditolak” ucap Abib.
Ia jugamenambahkan “terkait masalah pendataan dalam permendes no.6 tidak mengatakan satu dan dua orang pendata, kecuali di surat edaran minimal ganjil, tapi itu cuman di surat edaran, bukan aturan, dan menurutnya hal itu bukanlah suatu penghambat, dan yang bersangkutan sudah kekantor dan kami jelaskan hal tersebut, dan saat itu tidak ada maslah sperti pernyataannya dalam berita” jelasnya
(red)












