Hukum  

Tim Gabungan Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman di Bontominasa

Pelaku penikaman di bonto minasa saat di tangkap jajaran Polsek Bulukumpa, Selasa (07/07/2020)

BULUKUMBA,Exposetimur.com – Polsek Bulukumpa- Tim Gabungan Polsek Bulukumpa bersama Koramil 1411 -02 Bulukumpa yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Baharuddin melakukan penangkapan pelaku penganiayaan di Desa Bontominasa Kec. Bulukumpa Kabupaten Bulukumba yang kabur bersembunyi.

Pelaku diketahui berinisial SB (47), warga Desa Bontominasa Kec. Bulukumpa sementara korbannya diketahui bernama AN (40).

Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Aiptu Baharuddin membenarkan penangkapan tersebut, Pelaku ditangkap di rumah kebunnya di Dusun Balangriri Desa Bontominasa Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba. Selasa (07/07/2020) Siang

“Saat ditangkap tidak ada perlawanan, pelaku juga sangat kooperatif dengan kami dan telah kami amankan ke Rutan Mapolsek Bulukumpa guna proses lebih lanjut,” sambung Baharuddin.

Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan, S.IP ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap tidak cukup 1×24 jam setelah kejadian,” ujar Budiawan

“Namun kami belum bisa memberi keterangan lebih rinci mengenai motifnya, karena masih dalam penyelidikan, dan Untuk korban masih mendapat penanganan medis di Puskesmas Tanete. Korban terkena tikaman gunting dibagian perut sebanyak 2 kali.” tutup Budiawan

Baca Juga :   Antisipasi Covid 19, Polsek Bulukumpa Bersama LMPI Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *