Hukum  

Polsek Bulukumpa Mediasi dan Selesaikan Kasus Pengancaman

Pada saat dilakukan mediasi

BULUKUMPA, Exposetimur.com-Dengan cara mediasi Waka Polsek Bulukumpa Iptu Muh. Halim di dampingi Ps. Kanit Provost Aiptu Muh. Basri dan Ps. Kanit Binmas Bripka Sukrianto menyelesaikan permasalahan pengancaman yang di lakukan Wawan terhadap Tantenya, Senin (01/03/21).

Kegiatan Penyelesaian permasalahan dilaksanakan di Ruangan Polsek Bulukumpa yang juga di hadiri oleh Sekdes Sapobonto Sdr. Abd. Kadir, dan keluarga kedua belah pihak.

Pada kesempatan tersebut Iptu Muh. Halim dan didampingi Sekdes memanggil Korban dan pelaku sembari menceritakan duduk persoalan yang sebenarnya. Mendengar duduk persoalan tersebut, terlaporpun mengakui perbuataanya kepada korban dan saat itu pelapor meminta maaf mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun terhadap orang lain sehingga keduanya berdamai.

Pada kesempatan tersebut pula Kanit Binmas Bripka Sukrianto mengajak seluruh warga untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, juga mengingatkan kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.

(Husni)

Baca Juga :   Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Mediasi Kasus Penganiayaan di Pattiroang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *