Kala Simpatisan Bergetar Kawal Rizieq Shihab Tanpa Gentar

Jakarta, Exposetimur.com – Suasana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur berasa panas pada Jumat (26/3). Barisan polisi membuat barikade, menutup jalan ke gerbang masuk pengadilan.

Ratusan polisi juga bersiaga di sejumlah titik sekitar PN Jaktim. Mereka berhadapan dengan massa simpatisan Rizieq Shihab yang datang mengawal sidang pembacaan eksepsi mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Beberapa simpatisan berangkat dari luar Jakarta seperti Bogor dan Tangerang. Sayidil Karno, salah satnya. Pria 53 tahun itu datang bersama rombongannya sekitar 25 orang dari Bogor, Jawa Barat.

“Saya ingin melihat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Karno penuh percaya diri.

Karno tidak sempat melihat mobil yang membawa Rizieq dari Bareskrim ke Pengadilan. Padahal, ia berharap bisa melihat junjungannya.

Meski demikian, ia mengungkapkan perasaannya saat mengawal Rizieq yang sedang menjalani sidang di PN Jaktim.

“Cuman merasa getaran-getaranya. Rasa orang cinta gimana, kalo cinta itu pasti ketemu bergetar dong,” kata Karno.

Karno mengatakan jika ada izin melihat Rizieq, kelompoknya pasti akan datang berduyun-duyun.

Sehari-hari, Karno bekerja sebagai buruh. Ia pun menyisihkan uangnya untuk menghadiri persidangan Rizieq.

“Kita patungan rame-rame kita join,” kata Karno.

Karno menilai penegakan hukum di Indonesia tebang pilih. Ia menyebut banyak kasus kerumunan yang ditimbulkan tokoh masyarakat. Namun, mereka tidak dipenjara sebagaimana Rizieq.

“Pengadilan sekarang ini enggak fair,” kata Karno.

Meski ribuan personel polisi diterjunkan untuk menjaga persidangan dan tidak jarang membubarkan massa simpatisan, Karno mengaku tidak merasa was-was sedikit pun.

“Enggak ada saya sedikit pun was-was membela ulama, para habaib,” tegasnya.

Karno mengaku akan terus mengawal proses hukum Rizieq hingga panutannya itu dibebaskan.

“Terus akan saya ikuti sampai Habib Rizieq bener-bener bebas,” ujarnya.

Sementara itu, seorang perempuan berinisial S mengaku datang dari Tangerang, Banten.

Ia bersama kedua temannya menumpang KRL dan turun di Stasiun Jatinegara. Mereka bahkan sempat tersesat karena tidak mengenal wilayah Jakarta Timur.

“Kita enggak tahu daerah sini,” ucapnya.

merasa Rizieq diperlakukan tidak adil. Ia marah ketika mengetahui Rizieq didorong-dorong saat persidangan pertama.

“Pas sidang pertama Habib diperlakukan seperti itu, kami sebagai pecintanya enggak terima,” ungkapnya.

Baca Juga :   Terkait Jadwal SKD CPNS 2021, Ini Penjelasan BKN

Menurutnya, jika Rizieq tidak diperlakukan seperti itu, ia dan rekan-rekannya tidak akan sampai mendatangi PN Jaktim.

“Kita kemari karena simpatik, bukannya ingin demo. Kalo beliau diperlakukan dengan adil kita enggak akan seperti ini,” protesnya.

Polisi Dinilai Berlebihan

Karno sedang menaiki tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dekat PN Jaktim, sambil sesekali melihat massa Rizieq yang merapat di depan barikade aparat.

Ketika sesekali berhenti sambil berbicara, ia didatangi oleh polisi, ditanyai beberapa hal dan diminta pergi.

“Mau ngapain? Tempat ini steril, tempat ini steril,” kata polisi tersebut.

 

Karno mengatakan ia hendak makan di warung seberang pengadilan. Ia menghentikan pembicaraan dan pergi.

Menurut Karno, penjagaan polisi berlebihan. Ia juga merasa aparat tidak etis karena kerap memaksa para simpatisan menyingkir.

“Menghalau tanpa etika tanpa adab, ditarik-tarik saya enggak suka, sebab pengadilannya pengadilan umum yang siapapun bisa hadir,” protesnya.

“Saya pikir berlebihan, massa dengan polisi banyakan polisi,” tambahnya.

Seperti halnya Karno, S juga menilai penjagaan polisi berlebihan. Sebab, menurutnya, Rizieq bukan orang yang berbahaya.

“Penjagaan ketat seperti ini sebetulnya enggak pantes, beliau bukan manusia yang berbahaya,” protesnya.

Sementara itu, puluhan simpatisan Rizieq sempat ricuh dan saling dorong dengan aparat di depan PN Jaktim.

“Saya enggak terima, polisi harusnya mengayomi, masa digituin,” protes seorang ibu-ibu simpatisan Rizieq dengan suara lantang.

readyviewed Rizieq Shihab diadili atas tiga kasus pidana yang menjeratnya saat ini. Kasus tersebut adalah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan (nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); kasus dugaan terkait tes swab di RS Ummi Bogor (nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); serta kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim).

(iam/pmg)

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210327054646-20-622735/kala-simpatisan-bergetar-kawal-rizieq-shihab-tanpa-gentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *