Jakarta, Exposetimur.com _ Pemerintah mulai membuka jadwal pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tepat hari ini pukul 09.21 WIB melalui jalur sekolah kedinasan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan bahwa setelah sistem dibuka maka pelamar bisa langsung mendaftar.
“Prinsipnya bisa langsung mendaftar. Jadi jam 09.21 itu dibuka bisa langsung mendaftar,” Ungkapnya dikutip dari akun Youtube BKN, Jumat (9/4/2021).
Meski bisa langsung mendaftar, Suharmen mengingatkan kepada para peserta tidak untuk tidak gegabah dan terburu-buru dalam mendaftar.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya jika pendaftaran sudah dituntaskan maka tidak ada lagi kesempatan perbaikan.
Suherman tak hentinya mengingatkan agar tidak terburu-buru submit. Karena begitu sudah submit maka tidak bisa melakukan perbaikan terhadap dokumen.
“Jadi ini yang harus hati-hati. Kalau anda sudah menyebutnya finish, selesai semua maka kemudian tidak bisa melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Kehati-hatian ini perlu untuk mengantisipasi adanya kemungkinan adanya kesalahan unggah dokumen persyaratan.
Seperti diketahui melalui laman BKN bahwa pendaftaran CPNS jalur sekolah kedinasan dibuka dalam rentang waktu yang cukup panjang yakni mulai hari ini hingga tanggal 30 April mendatang.
Dia meminta agar pelamar memastikan betul cara dan prasyarat pendaftaran. Jika terburu-buru hanya akan merugikan diri sendiri.
“Silahkan surfing dulu lah untuk memastikan betul. Supaya nanti menjadi tidak salah atau tidak ada yg kurang di dalam persyaratan administrasi. Jangan terlalu nafsu. Kalau terlalu nafsu nanti hasilnya tidak baik karena teman-teman yang rugi,” tuturnya.
Meski begitu dia mengungkapkan bisa saja hanya mendaftar saja tapi tidak perlu langsung menuntaskan.
“Kecuali mau daftar tapi belum selesaikan pendaftarannya itu bisa saja dilakukan,” pungkasnya.
Seperti diketahui setidaknya terdapat 8.500an formasi CPNS jalur sekolah kedinasan yang dibuka tahun ini. Dimana terdapat delapan instansi yang membuka seleksi sekolah kedinasan.
Adapun kementerian yang membuka formasi diantaranya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sumber. Polhukam.id












