Tiga Bulan, Dukcapil Kolaka Utara Mampu Cetak 9125 Data Kependudukan

Pelayanan Data Kepedudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara

Kolut, Exposetimur.com _ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara saat ini terus fokus untuk menertibkan Administari Kependudukan (Adminduk) warga Kolaka Utara, dan selama tiga bulan ini sebanyak 9125 dokumen kependudukan berhasil diterbitkan.

“Tahun 2021, kami semakin memantapkan inovasi Si Laku yang merupakan akronim dari Sistem Layanan Adminduk Kolaka Utara yang ditopang oleh tiga subsistem O2T yaitu Offline, Online dan Terintegrasi ” Ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara Buhari Hamid, Jumat (09/04).

Pelayanan Data Kepedudukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kolaka Utara dengan sistem jemput bola (mengunjungi Warga di kediamannya)

Buhari mengatakan, bahwa Si Laku melahirkan beberapa inovasi diantaranya Layanan antar dokumen adminduk ke rumah Kerjasama dengan Kurir secara gratis, Layanan offline buka setiap hari termasuk hari libur Sabtu, Minggu dan libur nasional, layanan Jebol (Jemput bola) sampai ketitik Pemerintahan paling bawah yakni Desa atau Kelurahan.

“Layanan Jebol tahun ini, direncanakan 80 titik sasaran. Untuk tahap pertama dimulai tanggal 26 Januari sampai 9 Maret 2021 dengan 30 titik layanan dan tahap kedua dilaksanakan tanggal 11 Maret sampai 6 April 2021 dengan sasaran 21 titik layanan,” Katanya.

Layanan Jebol ditujukan untuk semua jenis layanan Adminduk seperti perekaman dan cetak KTP el, KIA, KK, Akta Kelahiran. Data hasil pelayanan sangat menggembirakan karena dapat memproses dokumen sebanyak 9.125 dokumen.

“Perekaman KTP El sebanyak 1.878, cetak KTP El 4.649, KIA 1.787 dan Akta Kelahiran 811. Data ini diambil dari triwulan pertama tahun 2021, baik secara offline di kantor, online dan Jebol,” Paparnya.

Dengan program yang diluncurkan Dukcapil tersebut, dirasakan dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan yang cepat, praktis dan gratis.

“Program ini dapat terwujud karena animo masyarakat sangat tinggi untuk melengkapi dokumen adminduknya atau mungkin juga disebakan oleh inovasi layanan yang kami lakukan yang memberikan kemudahan atau layanan yang mudah, cepat, murah dan gratis. Sehingga dari sisi kinerja layanan juga terangkat naik menggapai target nasional,”Jelasnya.

Baca Juga :   Gubernur Serahkan Bantuan Rp 50 Miliar dan 4 Bus di Hut Bulukumba ke 60

Sebagai perbandingan, tahun 2020 perekaman KTP El hanya 89,53 persen, April tahun 2021 naik menjadi 92,90 Persen. Untuk KIA sebelumnya hanya 19,44 persen sekarang naik menjadi 24,64 persen, dan Akta Kelahiran yang sebelumnya 94,84 persen kini naik menjadi 99,10 persen.

“Layanan Jebol mulai tanggal 29 Maret lalu, kami hentikan sementara karena kerusakan alat fingerprint atau scan sidik jari dan sudah tidak dapat diperbaiki, sehingga lanjutan Layanan Jebol ini akan dilanjutkan setelah hari raya Idul Fitri. Tapi masyarakat masih dapat melaksanakan perekaman KTP El di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kolaka Utara setiap hari termasuk hari libur Sabtu, Minggu dan libur nasional,”Tandasnya (Rep/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *