Dihadiri KPK, Pemprov Sultra Gelar Seminar Strategi Pencegahan Korupsi

Penandatanganan kesephaman pencegahan korupsi dengan jajaran Pemprov Sultra dengan KPK, dihotel Claro Kendari, Senin (12/04)2022) di Kendari

Kendari, Exposetimur.com _ Bertempat di Hotel Claro Kendari, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Seminar yang bertema “Strategi Pencegahan Korupsi Melalui Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Mendukung Terwujudnya Clean Government Pada Pemerintah Daerah Se-Sultra”, Senin (12/4).

Seminar yang di selenggarakan dalam rangka mewujudkan Clean Government atau pemerintahan yang bersih pada Pemerintah Daerah Se-Sultra, serta meningkatkan sinergi pengawasan dalam pencegahan korupsi ini turut di hadiri oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE., ME beserta seluruh Wali Kota dan Bupati Se-Sultra.

Kepala Bidang Koordinator dan Supervisi KPK RI Agustina Arumsari

Kepala Bidang Koordinator dan Supervisi KPK RI Agustina Arumsari, tampah hadir bersama Gubernur Sultra H.Ali Mazi SH, pada acara Seminar pencegahan Tipikor di Hotel Claro, Senin (12/04/2021)

menjelaskan bahwa KPK terus melakukan dan mendorong upaya-upaya pencegahan korupsi di seluruh Indonesia, tak terkecuali di daerah Prov. Sultra. Salah satu upayanya adalah dengan memperbaiki tata kelola di setiap daerah melalui Monitoring Control of Prevention (MCP) yang selama ini bisa diakses pada aplikasi Jaga.id. Untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra H. Alimazi, ST mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra sangat komit terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, antara lain dengan meningkatkan sinergitas inspektorat bersama aparat penegak hukum baik Kejaksaan Tinggi sultra, maupun kepolisian daerah (Polda) Sultra dalam mengawal program strategis Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Saya berharap agar KPK, BPKP, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Sultra tidak henti-hentinya memberikan bimbingan, arahan dan dapat berkoordinasi dengan Pemda dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya di Prov. Sultra”, tandasnya. (rep/ar-kube/kom)

Baca Juga :   LPSK Ingin Meniru Praktik KPK Terkait Sistem Performance Appraisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *