Kaimana, Exposetimur.com _ Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaimana Y. B. Leisubun, S. Pd menggelar Apel perdana bersama dengan jajarannya di halaman kantor Bupati, Rabu (19/05/2021).
Dalam sambutannya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menegaskan bahwa, tidak ada toleransi kepada personil POL-PP yang tidak disiplin.
“Termasuk hari ini, bagi personil yang tidak hadir dalam Apel ini, maka mulai hari ini akan saya rumahkan, karena mereka yang tidak hadir, adalah mereka yang tidak disiplin. Mereka tidak mengindahkan undangan saya selaku pimpinan” Tegasnya.
Lebih lanjut YB. Leisubun menjelaskan bahwa, pada Apel perdana kali ini, sekaligus untuk menginventarisir kendaraan Dinas, baik motor maupun mobil yang ada digunakan oleh personil POL-PP.
“Hari ini juga semua Kendaraan Dinas harus dikembalikan, yang kemudian akan segera diserahkan kepada personil yang berhak menggunakannya sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang” Jelasnya.
Penyataan YB Leisubun kembali ditegaskan dengan mengulangi ucapanya bahwa, “Tidak ada toleransi bagi personil POL-PP yang tidak disiplin, yang malas, semuanya akan segera dirumahkan. Saat ini untuk mendukung visi misi Bupati yang baru, maka kita butuh orang yang baru, pemikiran yang baru” Pungkasnya. (Kord: FN)