Bulukumba, Exposetimur.com _ Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kinerja aparat Desa, terkhusus disiplin kehadiran dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, maka hampir smua Desa yang ada di kabupaten Bulukumba kini menggunakan absensi ceklok yang memiliki sistem sidik jari dan sensor wajah.
Hal tersebut juga dilakukan Pemerintah Desa Barugariattang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang melakukan pengadaan absensi sensor wajah dan sidik tersebut.
Bendahara Desa Barugariattang yang dikonfirmasi exposetimur.com, Ahad 23 Mei 2021 terkait pengadaan tersebut menuturkan bahwa, hal ini memang menjadi anjuran Badan Pemberdayaan Pemerintah Desa (BPMD) Kabupaten, dimana sistem yang digunakan pada absesni ceklok tersebut langsung merekam wajah dan sidik jari semua aparat Desa yang nantinya langsung terkoneksi dengan bagian pemerintah BPMD.
“Jadi nanti itu, mulai jam 8 sampai jam 4 sore dihitung apakah aparat hadir melakukan absensi saat datang dan akan pulang. Absensi ini langsung merekam wajah (mata) dan sidik jari yang langsung terkoneksi di bagian Pemerintahan PMD” Terang Adi.
Ditambahkan Safriadi bahwa, dari daftar hadir ini sudah terinput smua nama aparat desa dan staf BPD yang nantinya BPMD akan mengetahui tingkat kehadiran untuk menjadi rujukan pencairan gaji masing-masing aparat Desa dan juga staf BPD.
“BPMD akan mengetahui tingkat kehadiran aparat melalui sistem ceklok ini. Semua nama aparat, baik yang bertugas di kantor maupun kepala dusun serta staf BPD, sudah otomatis terinput di sistem absensi ini. Dari jumlah kehadiran nanti akan diketahui dan dihitung untuk menjadi rujukan pada pencairan yang diajukan terkait gaji aparat” Jelasnya.
Absensi ceklok ini mulai dipasang sejak Sabtu sore 22 Mei 2021 dan akan mulai di pergunakan secara maksimal per 1 Juni 2021. (Ning/Ilh)












