Wabup Konsel Tekankan Kedisiplinan ASN dan Berjanji Bakal Perjuangkan TPP

Wakil Bupati Rasyid S.Sos M.Si Pimpinan Apel perdananya pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, dilapangan kantor Bupati Konawe Selatan, Senin (24/04/2021)

Konsel, Exposetimur.com _ Kedisiplinan merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung kelancaran pekerjaan dalam suatu organisasi, begitupun pada instansi pemerintah. Kedisiplinan merupakan modal yang wajib dimiliki setiap Aparatur Sipi Negara (ASN).

Sebab, ASN sumber utama yang berperan mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Tentunya dibarengi sikap taat dan setia terhadap bangsa dan negara dengan mematuhi peraturan pegawai dan disiplin kerja. Permasalahan ini juga yang selalu menjadi perhatian dan penekanan utama disetiap kesempatan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

Namun tidak bisa dipungkiri seorang ASN juga manusia biasa, dalam menegakan kedisiplinan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan melalui skema pemenuhan penambahan penghasilan demi menghidupi diri dan keluarganya.

Hal itu yang juga menjadi perhatian Wakil Bupati Rasyid S.Sos M.Si. Kata Ia seorang ASN wajib hukumnya menerapkan disipilin kerja tinggi dan berperilaku baik, yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan.

Hal terus disampaikannya saat memimpin Apel pagi perdana pasca dilantik, yang diikuti staf dan para pejabat eselon lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel di Halaman Upacara Kantor Bupati, Senin, 24 Mei 2021. Turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Ir H Sjarif Sajang.

Wakil Bupati Rasyid S.Sos M.Si memeriksa dokumen usai Pimpinan Apel perdananya pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, dilapangan kantor Bupati Konawe Selatan, Senin (24/05/2021)

Wabup Rasyid menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada alasan aparatur untuk tidak menegakkan kedisiplinan, karena telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

“Setiap ASN wajib hukumnya disiplin, sebab semuanya telah diatur dalam undang-undang, termasuk ketentuan mengenai kewajiban, larangan dan sanksi serta hukuman bagi yang melanggar,”tegas mantan anggota legislatif Provinsi dua periode ini.

Dikatakannya, jika aparatur masih melakukan pelanggaran maka dirinya tak segan dan bakal memerintahkan Sekda serta BKPSDM untuk diberikan sanksi sesaui tingkat kesalahan, hingga pemecatan.

Baca Juga :   Kapolsek Dan Camat Bulukumpa Pimpin Kerja Bakti Pasar Tanete

“Sesuai tugas saya dibidang pengawasan dan berdasarkan peraturan pegawai, jika ASN melanggar maka akan diberikan sanksi tegas, maka terapkanlah disiplin kerja sebelum terkena hukuman,” imbuhnya.

“Itulah juga kenapa, saya datang lebih awal di pagi ini, karena ingin melihat dan memastikan kondisi ril kehadiran pegawai, sebagai dasar pertimbangan dan evaluasi terhadap kedisipilinan dan kinerja pegawai,”tukasnya.

Sedangkan terkait peningkatan kesejahteraan aparatur melalui pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), pasangan Bupati Surunuddin ini faham dengan kondisi tersebut, untuk itu ia bakal memperjuangkan dengan syarat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai.

“Sangat faham dengan kondisi kesejahteraan aparatur, apalagi saya juga mantan anak pegawai yang serba terbatas. TPP bisa di berikan jika penerimaan PAD bisa optimal, saya akan pasang badan terkait realisasi pembayaran tunjangan ini jika target tercapai,”pungkasnya.

Usai pimpin apel, Wabup Rasyid langsung memanggil insntansi bagian kepegawaian dan memeriksa satu persatu absensi apel di pagi hari tersebut. (hm/aa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *