Bulukumba, Exposetimur.com _ Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Barugariattang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba saat ini dalam tahapan proses oleh PPKAD yang baru baru ini dibentuk.
Berikut jadwal tahapannya:
2-3 Juni 2021, pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) PAW.
4 Juni 2021, Bimtek pelaksanaan pemilihan Kepala Desa PAW.
5-6 Juni 2921, Perencanaan dan pengajuan biayah pemilihan oleh PPKAD kepada plt Kepala Desa.
7 Juni 2021, Persetujuan biaya pemilihan PAW oleh plt Kepala Desa.
5-9 Juni 2021, Penyusunan dan penetapan tata tertib pemilihan PAW.
9-14 Juni 2021, Sosialisasi tata tertib pemilihan PAW.
15-29 Juni 2021, Pengumuman dan pendaftran bakal calon Kepala Desa PAW.
30 juni-6 Juli 2021, Penelitian kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon oleh PPKD.
30 Juni – 06 Juli 2021, Proses dan tindak lanjut masukan masyarakat, sekligus pengumuman bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi.
7 Juli 2021, penetapan calon Kepala Desa PAW.
8-12 Juli 202, penyampaian undangan secara resmi dan secara tidak resmi kepada peserta musyawarah Desa.
8-12 Juli 2021, Pendaftaran peserta musyawarah Desa.
9- 13 Juli 2021, klarifikasi dan seleksi pendaftaran peserta musyawarah Desa.
14 Juli 2021, Penetapan peserta musyawarah Desa.
15 Juli 2021, Pelaksanaan musyawarah pemilihan Kepala Desa PAW.
16-22 Juli 2021, Laporan hasil pemilihan PaW oleh PPKAD ke BPD.
23-29 Juli 2021, Laporan BPD mengenai hasil kepala Desa PAW terpilih kepada Bupati melalui Camat.
26 Juli – 11 Agustus penerbitan SK bupati mengenai pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa.
(Red)