BULUKUMBA, Exposetimur.com _ Kisruh penundaan pengumuman penetapan calon Kepala Desa PAW Barugariattang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, terus berlanjut. Kamis 8 Juni 2021 kemarin, dua bakal calon dan beberapa tokoh masyarakat serta pemuda mendatangi sekeretariat PPKD dalam rangka meminta klarifikasi dan medorong pelaksanaan tahap untuk tetap dilanjutkan berdsarkan rujukan awal yang telah di sepakati oleh DPMD yang di tindak lanjuti panitia untuk menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan, Namun ahirnya pembatalan penetapan yang seharusnya pada Rabu kemarin (07/07/2021) diminta diralat oleh DPMD sehari menjelang pengumuman penetapan calon, Dua bakal calon yang hadir adalah, H.Ahmad Sultan, SH dan Asri, SE.
Dalam pertemuan tersebut, juga hadir bacalon Asrul Sani, SE yang mengaku dirinyalah yang meminta adanya tes wawancara dengan alasan bahwa, kasian bacalon yang berijazah SMU karena bisa terjegal di perengkingan, namun alasan tersebut kata salah satu warga yang batal maju, justru bisa menambah polemik berkepanjangan pasalnya, beberapa warga yang sebelumnya berkeinginan ikut bertarung membatalkan niatnya karena faktor ijazah yang sangat jauh dari angka berdasarkan aturan sosialisasi awal.
“Saya juga bisa protes, kenapa di awal tidak di sampaikan, sehingga saya ahirnya membatalkan niat mendaftar dengan ijazah SMU, pak Syaheruddin juga bisa protes dong karena batal maju dengan syarat awal yang dijadikan acuan karena melihat poin ijazah, usia dan pengalaman kerja yang pasti kurang. Jadi apa pun alasannya saya keberatan proses ini di lakukan perubahan dan meminta tetap dilanjutkan untuk segera ditetapkan. PMD harusnya melihat kalau lebih banyak yang menginginkan aturan awal digunakan, kan kalau ini dipaksakan akan terlihat jelas dugaan adanya btujuan tertentu” Pungkas Justar saat dihubungi, Jumat (09/07/2021)
Sebelumnya Sayahruddin juga melayangkan surat keberatan ke panitia karena merasa peluang dirinya dikebiri di awal yang ahirnya batal maju dengan ijazah SMU yang dimilikinya. Dalam surat sanggahannya di jelaskan bahwa, dirinya keberatan dibatalkannya pengumuman penetapan karena sebelumnya tidak ada dimasukan pada tahap sosialisasi mengenai syarat wawancara.
“Tidak boleh ditunda karena tahap sosialisasi tidak ada syarat wawancara, kenapa setelah mau penetapan baru mau di rubah. Kan awalnya saya mau maju tapi karena melihat persyaratan penagalaman, pendidikan dan usia, saya batalakna karena banyak sarjana yang punya pengalaman dan masih mudah yang maju. Andaikan di awal diberitahukan ada wawancara, saya tentu mendaftar apalagi nilainya 40, kan bukan tidak mungkin kami bisa lolos. Jadi apa pun alasannya penetapan harus segera dilakukan dan kami tidak menginginkan adanya perubahan dari tahapan yang sudah di sosialisasikan sebelumnya” Tegasnya.
Selain itu, beberapa tokoh masyarakat dan pemuda juga ikut hadir sebagai bentuk penolakan perubahan aturan yang terindikasi sarat kepentingan oknum tertentu yang mencoba meyakinkan Dinas PMD untuk memasukkan syarat tambahan.
“Kami merasa ini sangat aneh, bagaiaman mungkin lembaga sebesar PMD bisa di itervensi sementara jauh hari sebelumnya tahapan berjalan dengan baik dan tim sosialisasi kabupaten jelas hadir memberikan penjelasan bahwa tidak ada tahap wawancara. Ini patut dipertnayakan ketika acuan tahapan dibuat lalu di langgar sendiri. Olehnya itu jika hal ini dipaksakan dan tidak kembali pada regulasi awal, maka PMD harus bertanggung jawab jika ada gesekan di masyarakat, kami sangat keberatan” Ujar AL
Diberitakan sebelumnya bahwa, BPD dan PPKD Barugariattang menolak dengan tegas dengan perubahan yang di ajukan DPMD dengab dibuktikan penandatanganan bersama berita acara penolakan dan siapa menarik diri dari proses pemilihan jika Dinas PMD tetap memaksakan perubahan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa BPD dan PPKD masih berada pada alur kepetingan masyarakat dan berpegang pada aturan sosialisasi awal.
Diketahui, Pemberitahuan yang di sarankan Dinas PMD dibuktikan dengan surat bernomor 319/DPMD/VII/2021 dengan meminta penundaan pengumuman penetapan nama calon dan memasukan syarat tambahan wawancara.
Dari informasi yang di dapatkan sampai berita ini di turunkan, belum ada kejelasan sikap dari ketua panitia dan masih menunggu dari DPMD Kabupaten Bulukumba. (Red)