Ragam  

Terkait Hasil Pemeriksaan 2020, Kanwil Kemenkumham Sulsel Datangi Notaris Barru dan Parepare

Kepala divisi Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulsel memimpin tim saat mengunjungi notaris di Barru dan Kota Parepare
Kepala divisi Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulsel memimpin tim saat mengunjungi notaris di Barru dan Kota Parepare, Jumat (16/07/2021)

BARRU, exposetimur.com – Anggoro Dasananto selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memimpin tim untuk mengunjungi kantor notaris yang berkedudukan di Kabupaten Barru dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan protokol notaris pada tahun 2020 silam.

Dalam koordinasi hari ini, Jumat 16 Juli 2021, beliau mengingatkan kepada notaris terkait pasal 70 UUJN yang menyebutkan bahwa majelis pengawas berwenang melakukan pemeriksaan terhadap protokol notaris secara berkala sekali dalam satu tahun atau setiap waktu jika dianggap perlu. Tujuan pemeriksaan bukan untuk menzalimi notaris melainkan untuk melindungi notaris dari bahaya oknum masyarakat dan sebaliknya yakni untuk melindungi masyarakat dari bahaya oknum notaris serta menjaga kehormatan dan martabat pelaksanaan jabatan notaris dalam mewujudkan notaris yang berkualitas.

Perlu kami informasikan bahwa meskipun saat ini sedang pandemi oleh covid-19, namun pelayanan dipastikan tetap berjalan baik, sebab saat ini sebagian besar pekerjaan sudah berbasis aplikasi ungkap Anggoro.

Pada tempo yang bersamaan di lokasi yang berbeda yakni di Kota Parepare, Tim yang dipimpin oleh Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Jean Henry Patu, juga melakukan Monitoring Pelaksanaan Pendaftaran Badan Hukum. Perwakilan dari Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Parepare, Pak Iwan menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini memang penting agar terbangun kolaborasi dalam mengawal undang-undang cipta kerja, apalagi ada sekitar 6.000 Usaha Mikro di Kota Parepare. Kedepan Bidang Koperasi Kota Parepare bersedia memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Kantor Wilayah terkait sosialisasi kemudahan berusaha bagi Perseroan Perorangan.

Turut serta mendampingi dalam kegiatan tersebut yakni Ayusriadi, Santi Puspitasari, Syaiful Gazali, Kiki Rezki Amaliah, Andi Fachruddin dan Fajar Kartini yang merupakan Pelaksana pada Subbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga :   Wujud Bakti Kemenkumham, Rutan Pinrang Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *