Singkat, Polres Pagaralam Berhasil Ringkus Pelaku Perampok Bank BRI

Polres Pagaralam Ringkus Pelaku Perampok Bank BRI
Polres Pagaralam Ringkus Pelaku Perampok Bank BRI, lengkap dengan barang bukti, Ahad (18/07/2021)

PAGARALAM, exposetimur.com – Sesuai dengan jargon Respa Berlari alias Polres Pagaralam Berantas Pelaku pencurian dibuktikan dengan pengungkapan kasus perampokan dengan kekerasan yang terjadi di Bank BRI cabang Pagaralam pada Jumat 16/07/2021, ahirnya berhasil diringkus.

Kejadian yang terekam kamera cctv , terlihat pada saat melakukan aksinya pelaku sempat mengancam seorang teller dengan pisau dan berhasil menggondol sejumlah uang diperkirakan sekitar Rp.21.045.000,- (dua puluh satu juta empat puluh lima ribu rupiah).

Dari hasil analisa cctv  bahwa Pelaku masuk memakai helm lewat pintu belakang langsung menuju ruang sortir uang untuk mengisi mesin ATM, mengetahui tidak ada uang disana pelaku kemudian keluar lagi dan langsung menuju ruangan teller sambil membawa sebuah pedang, setiba di ruangan teller pelaku langsung mengambil uang dan dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam. Setelah mengambil uang pelaku langsung kabur lewat pintu belakang kemudian mengendarai sepeda motornya keluar halaman BRI.

Karena sudah mengantongi identitas pelaku akhirnya kapolres bersama sat reskrim Polres Pagaralam pimpinan Akp Najamudin,SH dan Kanit Pidum Ipda Erwin,SE membentuk  tim yaitu tim 2 yang ditugaskan melaksanakan penyelidikan kasus sedangkan tim 2 melakukan negosiasi dengan pihak keluarga mengenai keberadaan pelaku dan diminta untuk menyerahkan diri.

Hasil pengembangan dan anev kinerja kedua tim menghasilkan titik terang selama 2 x 24 jam  dari waktu kejadian Perampokan pelaku merupakan mantan satpam Bank Bri itu sendiri dialah  Hendro Kurniawan (35tahun) berhasil dijemput Satuan reskrim Polres Pagaralam pada Minggu (18/07) yang saat itu berada di Pasar Panorama Propinsi Bengkulu.

Beralibi karena himpitan ekonomi dan lilitan hutang,serta kejanduan judi online Warga Gunung Agung Lama ini melakukan aksi perampokannya  tersebut tanpa ada bantuan dari orang lain.

Baca Juga :   Polisi Bulukumba Ringkus 3 Terduga Pelaku Curnak Lintas Kabupaten

Ditempatkan di Polres Pagaralam Pada Senin (19/07) pelaku Hendro dan barang bukti antara lain :1(satu) unit sepeda motor honda supra, 1(satu) buah Tas warna hitam merk Polo Villa, 1(satu) helai celana jeans berikut dg ikat pinggang, 1(satu) helai Sebo(penutup muka), 1(satu) pasang sepatu Boat warna hitam, 2(dua) buah ATM Bank BRI milik tersangka ditampilkan didepan awak media dalam press conference.

“ kami telah berkoordinasi dengan pihak Bank BRI kemudian diakui oleh pelaku bahwa Uang hasil Perampokan tersebut sebesar Rp.48.500.000,- (empat puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk :

– Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) digunakan pelaku untuk makan selama pelariannya, kemudian – Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) masih di rekening pelaku dan ada untuk bayar hutang, serta Rp. 38.000.000,-(tigapuluh delapan juta rupiah) telah ditransferkan memasang judi online” Terang kapolres dalam rilisnya

Diakhir Rilisnya Kepada media Kapolres menuturkan “ Pelaku kita kenakan pasal 365 Kuhp tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara kemudian subsider tindak pidana pencucian uang dengaan ancaman hukuman 5 tahun penjara “ Kuncinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *