Hukum  

Kejari Selayar Berhasil Membokar dan Menangkap Pelaku Korupsi Proyek Bandara Aroeppala

Kejari Selayar Berhasil Membokar dan Penangkap Pelaku Korupsi Proyek Bandara H.Aroeppala
Kantor Kejaksaan Negeri Selayar

SELAYAR, exposetimur.com – Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Selayar berhasil membongkar kedok dan menangkap pelaku korupsi.

“Akibat perbuatannya yang melanggar hukum , Inisial MIN tersangka dugaan tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan di kabupaten Selayar terkini mendekam di balik jeruji besi” Ujar La Ode Fariadin, SH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar sekaligus Tim Jaksa Penyidik dugaan korupsi pembangunan Bandara H. Aroeppala melalui Keterangan pers, Rabu 21 Juli 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH, terhitung hari ini, Rabu, 21/7/2021,resmi tahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Bandara H. Aroeppala Kepulauan Selayar untuk kegiatan pemenuhan standar Runway Strip tahun 2018, tersangka kini berada di Rutan Klas II B, Selayar”.ungkap La Ode

Penahanan tersangka inisial MIN (Direktur PT.Global Madanindo Konsultan),resmi dilakukan setelah melalui rangkaian pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik, La Ode Fariadin, SH bersama Juniardi Windraswara. SH, MH, serta Nurul Anisa, SH.

La Ode menerangkan lebih lanjut, Pemeriksaan terhadap tersangka, mengara sebagaimana ketentuan Pasal 1 butir 14 KUHAP, oleh Tim Jaksa Penyidik, dan tersangka di nyatakan melawan hukum.sebelumnya para Jaksa Kejari Kepulauan Selayar telah melaksanakan ekspose perkara dugaan tindak pidana korupsi , pada proyek tersebut beberapa waktu lalu”Terangnya

Menyikapi lebih lanjut”Pekerjaan pembangunan Bandara H. Aroeppala dengan jumlah anggaran Rp.11. 165. 875. 000,- APBN, malalui Kementerian Perhubungan RI, dengan hitungan dugaan kerugian keuangan negara sebesar, Rp.8. 203. 234. 300,-.

“Sebelum melakukan penahanan terhadap inisial MIN, sebelumnya ditetapkan /berstatus sebagai tersangka berdasarkan 2 alat bukti, sebagai bukti permulaan yang cukup dan ditemukan dari hasil ekspose”

“Penanganan perkara korupsi pada proyek Bandara Udara H. Aroeppalla ditindaklanjuti sejak Mei 2021 lalu sampai dengan bulan Juli 2021, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan terhadap 18 (delapan belas) orang saki ,hari ini tersangka resmj di tahan di rutan Selayar”.kuncinya

Baca Juga :   Tindak Lanjut Laporan MUI, Polres Gowa Geleda Rumah Puang Lalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *