Percepat RUU Daerah Kepulauan, Gubernur Sultra Audiensi Dengan DPD RI

Percepat RUU Daerah Kepulauan, Gubernur Sultra Audiensi Dengan DPD
Percepat RUU Daerah Kepulauan, Gubernur Sultra Audiensi Dengan DPD

Jakarta, exposetimur.com – Gubernur Sulawesi Tenggara selaku Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan Audiens dengan Wakil Ketua DPD RI dalam rangka upaya percepatan pengesahan RUU daerah kepulauan yang telah masuk Prolegnas prioritas tahun 2021, Rabu (15/09).

Gubernur Sultra diterima oleh Wakil Ketua DPD RI, Letnan Jenderal Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono, S.Pi., M.Si serta Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, M.Ip, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Ibu Dr. Banikenita Putri Sitepu, SE., M.Si, dan Tim kerja Provinsi kepulauan, diantaranya; Bapak Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum (asal NTB), Bapak Angelius Wake Kako, S.Pd., M.Si (asal NTT) dan Bapak Dr. H. Mz. Amirul Tamin, M.Si (asal Sultra) serta Kepala Sekertariat BKS Provinsi Kepulauan.

Dalam sambutan Gubernur Sultra mengharapkan pengesahan RUU Daerah kepulauan dapat terwujud pada tahun 2021.

Lebih lanjut Gubernur Sultra mengatakan : “Sebagai Ketua BKS PROVINSI KEPULUAN, baik sebelum maupun setelah masuknya RUU Kedalam PROLEGNAS PRIORITAS 2021, terus Aktif dalam upaya untuk mendorong percepatan pengesahan RUU DAERAH KEPULAUAN.

Lebih lanjut Gubernur Sultra pada akhir sambutannya mengatakan, “Selaku Ketua BKS Provinsi Kepulauan menyampaikan hal penting yang perlu mendapat perhatian, mengingat masa sidang Paripurna DPD RI yang tersisa hanya dua sampai tiga kali, agar bersama memaksimalkan waktu tersisa agar RUU tentang Daerah Kepulauan yang telah masuk prolegnas dapat segera disahkan serta diridhoi Tuhan Yang Maha Kuasa. Amiin

Baca Juga :   Ekpose 3 Tahun Pemerintahan AMAN, Beragam Program di Launching Untuk Sultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *