Tanggapi Sejumlah Isu Parlemen, Gubernur Sultra : Efesiensi Belanja Pegawai Dampak Dari PPKM

Gubernur bersama Wakil Gubernur Sultra hadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung Parlemen Sultra
Gubernur bersama Wakil Gubernur Sultra hadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung Parlemen Sultra, Senin (27/09/2021).

Kendari, exposetimur.com – Didampingi Wagub Dr. H.Lukman Abunawas, Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH hadir dan menanggapi sejumlah isu yang menjadi perhatian fraksi-fraksi di DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parlemen Sultra, Senin (27/09/2021).

Rapat yang mengagendakan “Penyampaian Jawaban Gubernur Sulawesi Tenggara Atas Pemandangan Umum Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021”, digelar secara maraton setelah sebelumnya fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan umumnya.

Salah satu isu penting yang dipertanyakan seluruh fraksi, terkait dengan penurunan beberapa item belanja, padahal secara umum perubahan belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen.

Penurunan belanja antara lain pada belanja pegawai. Hal ini terjadi setelah memperhitungkan secara riil seluruh kebutuhan gaji ASN dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) sampai dengan 31 Desember 2021.

“Juga terdapat efisiensi belanja pada beberapa kegiatan antara lain pada kegiatan perjalanan dinas yang tidak dapat dilaksanakan akibat pemberlakuan PPKM dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Kegiatan-kegiatan tersebut pelaksanaannya lebih banyak dilakukan secara virtual,” jelas Gubernur.

Selain itu, juga diperuntukkan untuk mengakomodir belanja-belanja yang sumber penerimaannya berasal dari dana transfer khusus yang dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari masing-masing kementerian yang membawahinya.

Terkait beberapa prioritas pembangunan sebagaimana pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang menyoroti aspek pembangunan infrastruktur jalan, Gubernur menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, yang menjadi kewenangan provinsi tetap menjadi prioritas yang dilaksanakan secara bertahap oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :   Didukung Tokoh Masyarakat Gilirang, Muhammad Ferdhy Asdana Mantap Maju Bacaleg Nasdem DPRD Wajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *