Hukum  

KABAPAS “Sidak” Pelaksanaan Proses Pendampingan ABH

KABAPAS “Sidak” Pelaksanaan Proses Pendampingan ABH

Sorong, exposetimur.com _ Kabapas Sorong (Muhammad Basri) didampingi Kasubsie Bimbingan Klien Anak (Marlon Simarmata) melakukan inspeksi mendadak terhadap pelaksanaan proses pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polresta Sorong. Rabu (12/10/21)

Sidak tersebut dilaksanakan untuk melihat dan memastikan situasi dilapangan berjalan sesuai prosedur yang ada. “Untuk memastikan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melaksanakan tugasnya dengan baik, dan Alhamdulillah sudah berjalan baik dan sesuai prosedur” tegasnya.

Kabapas juga memanfaatkan momen tersebut untuk bersilaturrahmi dengan Unit PPA Polres Sorong Kota, dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada para penyidik Unit PPA Polresta Sorong atas berjalannya koordinasi yang sangat baik untuk menjalankan amanat UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “UU SPPA merupakan tanggungjawab kita bersama, karena itu, mudah-mudahan kedepannya koordinasi antara Bapas dan para Penyidik serta Instansi terkait menjadi semakin baik lagi” ungkapnya.

Pembimbing Kemasyarakatan Pertama (Yoga Dwi Handoyo) yang disidak oleh Kabapas sedang melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mendampingi proses pemeriksaan awal terhadap ABH yang diduga menjadi anak korban dalam perkara pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak . Hasil dari pendampingan tersebut akan dituangkan dalam laporan penelitian kemasyarakatan (litmas) sebagai bahan pertimbangan pada proses peradilan.

Baca Juga :   P-21, Kades Bategulung Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *