Polres Bulukumba Kembali Ringkus Terduga Pelaku Narkoba

Terduga AR
Terduga Pelaku Narkoba AR

Bulukumba, exposetimur.comKepolisian Resort Bulukumba melalui satuan Reserse Narkoba meringkus salah seorang terduga pelaku Narkoba di Bulukumba.Sabtu (24/10/2021)

Kasat Narkoba IPTU Baharuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa benar unit opsnal Satuan Narkoba Polres Bulukumba telah mengamankan / meringkus salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang berinisial AR alias AI (41), pekerjaan wiraswasta,beralamat Jl. Samratulangi Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Jelas Kasat, Senin (25/10/2021).

Terduga AR alias AI, diringkus berawal ketika adanya informasi dari Masyarakat, pada hari jumat (23/10/2021) bahwa terduga pelaku dicurigai dan di duga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, dari informasi tersebut yang kemudian ditindak lanjuti oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Pananrangi, melakukan penangkapan dan penggelegahan terhadap terduga AR alias AI yang saat itu sedang berada dalam mobil jenis sedan merk mitsubishi Galang DD 18 MG miliknya.

Sekitar Pukul 21.00 Wita anggota satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan, pemantauan dan pengamatan terhadap terduga yang saat itu mengendarai Mobil Jenis Sedan Merk Mitsubishi Galant warna merah dengan No pol DD 18 MG, selanjutnya pada pukul 22.15 Wita pada saat Mobil yang dikendarai terduga AR alias AI tersebut berhenti di Jl. jendral Sudirman Kelurahan terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba tepatnya depan pedagang terang bulan, terduga di geledah.

Namun sebelum proses penggeledahan berlangsung, salah seorang Personil Satres Narkoba memangggil salah seorang warga yang ada disekitar tempat kejadian perkara untuk menyaksikan penggeledahan yang akan dilakukan, kemudian dilakukanlah penggeledahan badan terhadap terduga pelaku dan menemukan 1 ( satu ) Unit HP kecil Merk Nokia warna hitam, selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap Mobil yang dikendarainya dan menemukan 1 ( satu ) bungkus plastik bening yang berisi 5 ( lima ) sachet di duga narkotika jenis sabu pada disandaran Jok belakang penumpang. Seluruh rangkaian penggeledahan disaksikan langsung oleh terduga pelaku dan saksi warga sekitar.

Baca Juga :   Proyek Stop Area Mini Desa Ara Terindikasi Melawan Hukum, Kanit Tipikor : Menunggu Tenaga Ahli Polban Setelah Ramadhan

Jadi selain mengamankan terduga pelaku AR alias AI, turut diamankan barang bukti berupa, 5 (lima) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat awal 0,83 gram, 1 (satu) Unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) mobil jenis sedan merek mitsubishi Galang DD 18 MG.Jelas Kasat

Untuk proses selanjutnya Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan serangkaian proses penyelidikan lebih lanjut.Ucap Kasat.{..}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *