Bulukumba, exposetimur.com _Kepolisian Resor Bulukumba kembali melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam, Senin (25/10/2021) kemarin.
Kali ini, penggerebekan dilakukan di Kampung Padanggang, Dusun Maconggi, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba,
Penggerebekan yang dilakukan oleh Team Respati Satuan Samapta Polres Bulukumba bersama personil Polsek Bulukumpa tersebut berhasil mengamnkan pelaku dan barang bukti dilokasi.
Pelaku yang diamankan berjumlah 3 (tiga) orang masing-masing, RL (33),Petani, BG (83), Petani dan AO (38), Petani, kesemuanya beralamat di Desa Barugae Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
Selain mengamankan ke 3 terduga pelaku, Polisi juga turut diamankan barang bukti berupa 2 (dua) ekor ayam jantan, sebilah sajam jenis taji, 1 (satu) buah alat asah taji, 4 (empat) potong kaki ayam, seutas tali pengikat ayam aduan, 8 (delapan) unit sepeda motor dan 2(dua) buah dompet dengan uang tunai sebesar Rp 725.000 dari tangan terduga pelaku, masing – masing ditangan RL sebanyak Rp 325.000 dan ditangan AO sebanyak Rp 400.000.
Kasat Samapta IPTU Candra Said, menyampaikan bahwa proses penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi terkait dengan adanya lokasi yang diduga di jadikn arena judi sabung ayam, sehingga personil gabungan menuju TKP dan pada saat memasuki TKP, para pelaku sementara bermain.
” Kami dapatkan informasi dan saat menuju TKP, para terduga pelaku masih sementara bermain judi jenis sabung ayam dan selanjutnya anggota melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP serta ditangan para terduga pelaku” Ujar Iptu Candra.
Demi kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, para terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bulukumpa.
” Untuk kepentingan penyelidikan, para pelaku kita amankan di polsek Bulukumpa” Tutup Kasat