BULUKUMBA, exposetimur.com | Memasuki batas usia 60 tahun sebagai aturan jabatan Kepala Dusun, tentu perlu dilakukan pergantian untuk melanjutkan kepemimpinan kepala kewilayahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam optimalisasi pelaksanaan pemerintahan di Desa.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Desa Baruga Riattang, Kecamatan Bulukumpa, Kab. Bulukumba hari ini, Jumat, 25 Maret 2022 melakukan penjaringan Calon Kepala Dusun Kaseseng untuk menggantikan Posisi Andi Sabbara yang kini memasuki usia 60 tahun.
Penjaringan Kadus Kaseseng ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Baruga Riattang yang turut di hadiri oleh, Kabid Pemdes DPMD Kab. Bulukumba Muh Yusri M.Si, Kasi Kelembagaan PMD Andi Rifad S.Stp, Camat Bulukumpa Andi Ridwan Halmin S.Sos, Kasi PMD Nurjanna Mansyur S.P, Jajaran BPD Kepala Desa Baruga Riattang Asrul Sani, SE, Para Calon Kadus serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kabid Pemdes DPMD berharap, agar pemilihan Kepala Dusun (Kadus) Baruga Riattang berjalan dengan lancar sesuai prosedur yang ada, sehingga dapat menghadirkan Kepala kewilayahan yang dapat memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai bagaian dari perpajangan tangan Kepala Desa
Sementara Zainuddin selaku Ketua Panitia penjaringan mengharapkan bagaimana setiap rangkaian proses tahapan, baik tes tertulis, pidato maupun wawancara dapat berjalan lancar dan tetap memperhatikan petunjuk dari panitia.
Diketahui bahwa, ada tiga kandidat yang akan bersaing menjadi kepala Dusun Kaseseng, mereka adalah: Agus Salim Syamsuddin dan Husain.
Usai semua tahapan tes tertulis, pidato dan wawancara yang dilaksankan satu hari secara terbuka, memastikan Husain sebagai Kepala Dusun terpilih berdasarkan jumlah poin atau nilai yang menggungguli dua calon lainnya.
Berikut hasil tes masing-masing calon :
Husain
Tertulis: 32
Wawancara: 24
Pidato: 16
Total 72
Agus Salim
Tertulis: 22
Wawancara: 23
Pidato: 14
Total: 59
Syamsuddin
Tertulis: 24
Wawancara: 23
Pidato: 12
Total : 59