BULUKUMBA_ http://Exposetimur.com Unit PPA Satreksrim Polres Bulukumba sampai saat ini masih melakukan peroses penyelidikan terkait kasus Video Viral seorang gadis dibawah umur yang dianiaya oleh 2 orang gadis dalam sebuah kamar.
Korban yang diketahui berinisial AA (17), warga Kecamatan Bonto Tiro Bulukumba melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya yang dilakukan oleh berinisial NS (16) dan AP (16), keduanya merupakan warga Kecamatan Bonto Tiro Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa terkait dengan kasus penganiayaan yang yang terjadi pada Senin 9 Mei 2022 dan video rekaman penganiayaannya telah beredar di masyarakat, saat ini masih dilakukan pemeriksaan tahap proses penyelidikan belum di tingkatkan ke penyidikan.
“Untuk saat sekarang masih kami lakukan penyelidikan adapun alasan kami belum menaikkan ke sidik karena ada beberapa saksi yang kamu butuhkan belum bisa diambil keterangannya karena keberadaannya berada di luar Kabupaten Bulukumba”. Ucap Kasat Reskrim
Menurut AKP Muhammad Yusuf, beberpa saksi yang diajuakan oleh korban sudah di temukan dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan di Kota Makassar, dan minggu depan akan melakukan pemeriksaan seorang saksi lagi yang saat masih berada di luar Kabupaten Bulukumba.
AKP Muhammad Yusuf juga menuturkan bahwa selain menunggu hasil pemeriksaan saksi – saksi pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit karena saat ini kondisi korban yang pada awalnya belum terlalu merasakan sakit akibat pukulan dari kedua terduga pelaku namun setelah beberapa hari kemudian korban dirujuk ke rumah sakit.
“Jadi korban ini sempat dilakukan perawatan di RSUD Bulukumba dan sempat dilakukan penyedotan cairan dari dalam tubuh tepatnya pada bagian dada korban, hanya saja kami tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah itu sakit yang di dialami oleh korban akibat dari penganiayaan atau sakit karena penyakit bawaan” Jelas Kasat Reskrim.
“Terkait perkembangan lebih lanjut kami akan sampaikan setelah semua hasil penyelidikan telah rampung”. Pungkas Kasat Reskrim.
Diketahui sebelumnya telah beredar sebuah Video penganiayaan berdurasi 30 detik, dimana dalam video tersebut memperlihatkan 2 orang perempuan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan dalam sebuah kamar.
Kejadian yang diketahui berlokasi di Desa Bontotangnga Kecamatan Bonto Tiro Kabupaten Bulukumba Sulsel, kini masih dalam penanganan unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba.