Bantaeng, exposetimur.com|Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini di selenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (21/02/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Bantaeng Andi Abubakar, Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, Sekertaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab dan jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantaeng lainnya.
Kepala KPP Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan contoh dari Kepala Daerah dan Jajaran Forkopimda kepada masyarakat Kebupaten Bantaeng untuk segera melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Bukti Pelaporan SPT Tahunan secara elektronik oleh PJ Bupati Bantaeng, Sekertaris Daerah Bantaeng dan jajaran Forkopimda Bantaeng. Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penyerahan Penghargaan atas Kontribusi Penerimaan Pajak Terbesar Tahun 2023 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Bantaeng, dan RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.
Penghargaan atas Sinergi, Kepatuhan dan Pengawasan Perpajakan Tahun 2023 kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Bantaeng, dan Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng.