Makassar, exposetimur.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) melaksanakan penarikan alat kesehatan (alkes) bermerkuri dari sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di tiga provinsi Sulawesi. Acara ini berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Rabu, 18 September 2024, dengan total alkes bermerkuri yang berhasil ditarik mencapai 7.123 unit atau setara dengan 6,29 ton, yang diangkut dalam empat truk kontainer.
Penarikan alkes bermerkuri ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri serta Peraturan Menteri LHK Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Alkes Bermerkuri. Kegiatan ini mencakup 563 fasyankes dari 29 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.
KLHK mempercayakan PT Mitra Hijau Asia sebagai mitra pengelola limbah B3 dalam proses pengangkutan dan pemusnahan alkes bermerkuri. PT Mitra Hijau Asia dikenal sebagai perusahaan yang berpengalaman dan terpercaya dalam penanganan limbah B3 di kawasan Indonesia Timur.
Acara peresmian dihadiri oleh berbagai pejabat, di antaranya Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati; Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh; Sekda Provinsi dari tiga provinsi; Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi dan Advokasi, Dr. Ilyas Asaad; Direktur Utama PT Mitra Hijau Asia, Riory Rivandy; serta kepala dinas lingkungan hidup dari tiga provinsi dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, menyampaikan apresiasinya atas langkah KLHK dan pihak-pihak terkait dalam penarikan alkes bermerkuri ini. Ia menekankan pentingnya penanganan limbah berbahaya sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Kegiatan ini sangat penting karena penanganan limbah berbahaya, khususnya alkes bermerkuri, menjadi salah satu prioritas dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan. Kami berharap KLHK dapat terus meningkatkan sosialisasi mengenai penanganan limbah bermerkuri kepada masyarakat,” ujar Pj Gubernur.
Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan bahwa penarikan alkes bermerkuri ini adalah hasil dari kolaborasi banyak pihak. “Penarikan alkes bermerkuri ini bukanlah proses yang mudah. Kami harus turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan serta dinas lingkungan hidup di tiga provinsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rosa Vivien menyampaikan bahwa KLHK telah menunjuk PT Mitra Hijau Asia sebagai mitra resmi dalam pengelolaan limbah B3, termasuk alkes bermerkuri, di wilayah Indonesia Timur. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penarikan alkes bermerkuri tersebut.
“Kegiatan serupa telah dilakukan di Pulau Jawa sejak 2022, dan pada tahun 2024 sudah dilaksanakan di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Sumatera. Kami berharap program ini dapat selesai di seluruh Indonesia pada 2025, dengan target wilayah Kalimantan, Maluku, dan Papua,” tambah Rosa Vivien.
Kegiatan penarikan ini ditutup dengan pelepasan simbolis empat truk kontainer yang mengangkut alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi. Truk-truk tersebut akan menuju lokasi penyimpanan dan pengelolaan akhir, sebagai bagian dari gerakan global “Make Mercury History” yang bertujuan mengurangi dampak negatif merkuri terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan upaya pengurangan dan penghapusan merkuri di Indonesia dapat semakin ditingkatkan, mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang. (arm, tim)