Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Terima Penghargaan dari Kapolda NTT atas Keberhasilan Pemberantasan Narkoba

Dok humas Polda NTT

Manggarai Barat, exposetimur.com – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat atas prestasi luar biasa dalam penanganan kasus narkotika. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, kepada Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A. D. Siok, di acara yang digelar di Hotel Harper, Kupang, pada 18 September 2024.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja keras jajarannya dan diharapkan semakin memotivasi personel Satresnarkoba dalam memberantas narkoba di wilayah Manggarai Barat. Selama periode Januari 2023 hingga Agustus 2024, Satresnarkoba berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika, menangkap 12 orang tersangka, dan menyita barang bukti sebanyak 28,23 gram narkoba.

“Kami bersyukur atas penghargaan ini dan tentu saja akan terus meningkatkan upaya kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ungkap AKBP Christian Kadang.

AKBP Christian juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, mengingat kejahatan ini tergolong luar biasa dan membawa ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami membutuhkan peran serta masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba ini. Semoga melalui keberhasilan yang kami capai, semakin banyak anak muda yang terselamatkan dari pengaruh buruk narkotika,” tambahnya.

Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi tinggi Satresnarkoba Polres Manggarai Barat dalam menangani masalah narkotika secara profesional. Dengan dukungan masyarakat dan kolaborasi yang solid, mereka berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba di wilayah Manggarai Barat.

Penulis: Eventus
Editor: Tim Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *