Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RS Pratama Watu Nggong, Polres Manggarai Timur Lakukan Penyelidikan

Foto : Praktisi Hukum Sya'ban Sartono Leki

MANGGARAI TIMUR, exposetimur.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Pratama Watu Nggong. Fokus penyelidikan mencakup kemungkinan praktik mark-up harga dan pemilihan vendor yang tidak transparan dalam pengadaan alkes tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RS Pratama Watu Nggong, Benediktus Samsu, telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyimpangan ini. Masyarakat mengadukan adanya penggelembungan harga, pemilihan vendor yang tidak sesuai prosedur, serta pengadaan barang yang diduga tidak memenuhi spesifikasi. Dugaan ini dianggap berdampak negatif pada kualitas pelayanan rumah sakit.

Laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan praktisi hukum Sya’ban Sartono Leki mengungkap indikasi kolusi antara pihak vendor dan pengadaan. Menurutnya, terdapat upaya memanipulasi harga melalui e-katalog, sehingga harga tampak wajar padahal jauh di atas harga pasar. “Ada indikasi bahwa vendor bekerja sama dengan oknum untuk menaikkan harga secara tidak realistis,” kata Sya’ban.

Ia juga menyoroti bahwa proses pemilihan vendor kerap tidak transparan. Menurutnya, sistem penunjukan langsung tanpa mekanisme tender yang jelas berpotensi membuka peluang terjadinya nepotisme dan kolusi dalam pengadaan. Salah satu perusahaan yang sering mendapatkan kontrak pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Manggarai Timur adalah PT. CML Metro Medika, yang diketahui telah bekerja sama dengan rumah sakit tersebut selama tiga tahun berturut-turut.

Data dari tahun 2023 menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pengadaan beberapa barang, seperti gorden anti darah di ruang bersalin dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Barang tersebut dilaporkan diadakan pada 2023, namun kenyataannya baru diadakan pada 2024. Selain itu, terdapat laporan pengadaan fiktif tempat tidur pasien yang jumlahnya tidak sesuai dengan data fisik di rumah sakit.

Direktur RS Pratama Watu Nggong, Dr. Maria Figliana, sempat memberikan keterangan yang bertentangan terkait pengadaan barang. Pada awalnya, ia menyatakan bahwa pengadaan gorden baru dilakukan pada 2024. Namun, ia kemudian mengklarifikasi bahwa pengadaan tersebut memang terjadi pada 2023, dan memastikan jumlah tempat tidur sesuai dengan data fisik yang ada di rumah sakit.

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama karena dugaan keterlibatan mafia dalam proses pengadaan alkes. Beberapa perusahaan yang tercatat dalam e-katalog diduga terlibat dalam praktik ini. Masyarakat berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini demi memastikan dana pengadaan barang digunakan sesuai peruntukannya. Transparansi dalam pengadaan barang di sektor kesehatan juga menjadi harapan bersama guna meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Penulis: Eventus
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *