Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Bulukumba, Pemilik Warung Sari Laut di Laporkan

Bukti Laporan Polisi

BULUKUMBA, exposetimur.com – Dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Bulukumba. Pada Sabtu, 16 November 2024, pukul 21.20 WITA, seorang anak berusia enam tahun diduga mengalami penganiayaan oleh Wahyuni Auri, pemilik Warung Sari Laut Bung Tomo. Peristiwa ini terjadi di Toko Sejahtera, Jalan Kusuma Bangsa, Caile. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Bulukumba, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/631/XI/2024/SPKT/POLRESBULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Kronologi Kejadian

Menurut “Andi Ibrahim”ayah korban, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman. Anak pelaku diduga terjatuh di lantai, dan pelaku menuduh anaknya didorong oleh korban. Emosi memuncak, pelaku kemudian menyeret korban dari depan WC Toko Sejahtera hingga ke halaman luar area UMKM.

Tidak berhenti di situ, pelaku diduga menghempaskan korban ke lantai, memelintir tangannya hingga menangis kesakitan, dan memukul kepala korban menggunakan sudut ponsel hingga menyebabkan lebam. Ketika korban mencoba keluar dari lokasi atas panggilan neneknya, pelaku kembali mendatangi korban dan memutar telinganya hingga memerah, disaksikan oleh banyak orang di tempat kejadian.

Langkah Hukum

Merasa tidak terima atas tindakan pelaku, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Bulukumba. Korban juga telah menjalani visum untuk memperkuat laporan mereka.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk menegakkan keadilan bagi korban.

Seruan Keluarga

Keluarga korban berharap kasus ini dapat diproses seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan tindakan kekerasan seperti ini terjadi lagi, terutama terhadap anak-anak yang membutuhkan perlindungan. (red)

 

Baca Juga :   Kejari Selayar Berhasil Membokar dan Menangkap Pelaku Korupsi Proyek Bandara Aroeppala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *