Hukum  

Usai Penahanan oleh Polres Majene, Kepala Perumda Dilarikan ke RSUD Polman

Direktur Perumda Aneka Usaha Majene saat di RSUD

MAJENE, exposetimur.com – Moch. Lutfie Nugraha, Kepala Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu, Polewali Mandar (Polman), pada Rabu (18/12/2024). Hal ini terjadi hanya beberapa jam setelah ia ditahan oleh Polres Majene atas dugaan kasus penganiayaan.

Penyidik Polres Majene menetapkan Lutfie sebagai tersangka setelah proses investigasi menyeluruh yang melibatkan pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV dari Kantor Perumda Aneka Usaha. Penahanan resmi dilakukan pada Selasa (17/12/2024) setelah serangkaian pemeriksaan intensif.

Namun, tidak lama setelah penahanan, Lutfie dilaporkan mengalami gangguan kesehatan sehingga harus dilarikan ke RSUD Majene. Ia kemudian dirujuk ke RSUD Hj. Andi Depu Polman untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Hingga berita ini dirilis, belum ada informasi resmi dari pihak rumah sakit terkait kondisi kesehatannya maupun gejala yang dialaminya. Pihak Polres Majene juga belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.

Redaksi terus berupaya memperoleh informasi tambahan mengenai perkembangan kasus dan kondisi kesehatan tersangka.

 

Baca Juga :   Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD Ke-121 Kodim 1402/Polman Pasang Dua Pompa Hidram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *