Majene, exposetimur.com – Kebijakan yang diduga diskriminatif diambil oleh Pj Kepala Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Bakriadi, S.Pd., M.M., dengan menghapus sejumlah nama dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Keputusan ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Beberapa warga yang namanya dihapus mengaku bingung dan kecewa. Lebih mengejutkan, salah satu penerima yang sebelumnya berstatus ibu rumah tangga dengan pendidikan SD, tiba-tiba berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam data terbaru.
“Saya tidak tahu kenapa nama saya dihapus. Padahal, bulan Februari kemarin saya masih terdaftar dan menerima bantuan. Saya baru mengetahui saat berobat di Puskesmas karena BPJS yang saya gunakan tiba-tiba nonaktif,” ujar Nurul, salah satu warga yang kehilangan haknya sebagai penerima PKH.
Nurul berupaya mencari tahu alasan penghapusan namanya dengan mendatangi langsung kantor desa. Namun, Sekretaris Desa justru mengarahkannya ke dinas terkait untuk memperoleh kejelasan.
“Saya sudah mendatangi kantor Dinas Sosial dan BPJS untuk mempertanyakan hal ini, tetapi jawabannya sama. Mereka mengatakan data sepenuhnya dipegang oleh desa, dan kami hanya menerima data yang diberikan dari desa.”
Dugaan Ketidakadilan dalam Validasi Data Penerima PKH
Kasus yang dialami Nurul bukan satu-satunya. Sejumlah warga lain juga mengalami hal serupa di desa yang sama. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi validasi data penerima PKH yang dilakukan oleh pemerintah desa. Dugaan adanya ketidakadilan atau bahkan kepentingan pribadi semakin menguat.
Saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Kepala Desa Bonde Utara tidak merespons. Awak media juga telah mencoba menemui kepala desa di kantornya, namun tidak berhasil karena alasan kesibukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pendamping PKH Desa Bonde Utara juga belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. (Sn).