Bupati Irwan Perkuat Program Perlindungan Pekerja Rentan, Target 100 Tenaga Kerja per Desa di 2026

Dok Kominfo-sp

Luwu Timur, — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan melalui Program 100 Tenaga Kerja per Desa, yang akan ditingkatkan pada tahun 2026 mendatang.

Program ini menjadi bagian penting dalam implementasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025 tentang jaminan perlindungan sosial, yang dilaksanakan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat memimpin rapat koordinasi program tersebut di Ruang Rapat Pimpinan, Kamis (30/10/2025).

“Tahun depan, program 100 tenaga kerja per desa akan kita tingkatkan dan perluas melalui Garda Sehat. Termasuk petugas keagamaan akan kita masukkan sebagai penerima manfaat BPJamsostek,” ujar Irwan.

Bupati Irwan juga menjelaskan, meskipun terdapat desa dengan jumlah penduduk di bawah 100 orang, pelaksanaan program tetap dapat disesuaikan agar manfaatnya merata dan tidak menyalahi ketentuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Lutim, Kamal Rasyid, dalam laporannya mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi dalam proses pendaftaran tenaga kerja adalah batasan usia calon peserta yang tidak memenuhi kriteria verifikasi.

Kamal juga menyampaikan capaian sementara program di beberapa desa dengan angka tertinggi, di antaranya:

Laro (383)

Benteng (380)

Puncak Indah (239)

Bangun Jawa (205)

Mandiri (188)

Wowundula (185)

Baruga (181)

Maleku (166)

Tokalimbo (163)

Parumpanai (146)

“Mayoritas peserta berasal dari kalangan petani, ibu rumah tangga, dan pekerja informal dengan penghasilan tidak tetap. Kami berharap program ini terus berjalan merata di seluruh desa sebagai bentuk komitmen Pemkab Luwu Timur dalam melindungi pekerja rentan,” ujar Kamal.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kabid HI Distransnaker A. Abdul Rasyid, Kabid Pemberdayaan Distransnaker Hariyadi Hamid, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur Rahmatiah bersama jajaran.(Rils/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *