Luwu Timur Sabet Penghargaan Pembentukan Posbakum Tercepat, Bukti Komitmen Perluas Layanan Hukum

Dok Kominfo-sp

MAKASSAR  — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mencatat prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulsel menganugerahkan penghargaan kepada Pemkab Lutim sebagai Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tercepat Peringkat ke-3 Sulsel Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, pada kegiatan yang berlangsung di Makassar, Selasa (9/12/2025).

Komitmen Hadirkan Keadilan yang Mudah, Cepat, dan Merata

Pengakuan ini menjadi bukti kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperluas akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan segera dan tanpa biaya.

Pembentukan Posbakum hingga tingkat desa dan kelurahan dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh warga mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan.

Aini Endis Anrika menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas capaian tersebut.

“Penghargaan ini adalah untuk seluruh masyarakat Luwu Timur. Kami ingin memastikan layanan bantuan hukum benar-benar hadir sampai ke desa dan kelurahan, sehingga warga yang menghadapi persoalan hukum tidak merasa sendirian,” ujarnya.

Asisten I itu menegaskan bahwa kehadiran Posbakum menjadi penguat layanan publik yang inklusif dan berpihak pada masyarakat.

“Harapan kita, Posbakum di setiap desa bisa menjadi ruang konsultasi yang mudah diakses, cepat, dan memberikan solusi bagi warga,” tambahnya.

Apresiasi untuk Desa dan Penguatan Sinergi

Kepala Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur, Yerislin Wuala, turut mengapresiasi seluruh kepala desa se-Luwu Timur atas dukungan dan keterlibatan aktif dalam mempercepat pembentukan Posbakum.

“Prestasi ini menunjukkan kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

(rils/kominfo-sp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *