LUWU TIMUR – Pelayanan administrasi kependudukan yang menjangkau langsung masyarakat kembali mencatat hasil signifikan di Kabupaten Luwu Timur. Melalui inovasi DUKCAPIL AKTIF (Akta Tuntas, IKD Aktif), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat mencatat 145 layanan dalam kegiatan jemput bola di Kecamatan Towuti, Selasa (20/10/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 126 dokumen kependudukan berhasil diterbitkan, sementara 19 layanan lainnya berupa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Capaian ini memperlihatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dokumen kependudukan yang mudah dijangkau dan dapat diselesaikan tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil di Malili.
Rincian pelayanan mencakup 42 Kartu Keluarga (KK), 51 akta kelahiran, 26 akta kelahiran melalui BAKAK, dua akta perkawinan, empat akta kematian, satu akta pengesahan anak, serta 19 aktivasi IKD.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Luwu Timur sekaligus inovator DUKCAPIL AKTIF, Rosmala Dewi, menilai tingginya partisipasi warga Towuti menjadi indikator penting bahwa pelayanan langsung di kecamatan dibutuhkan masyarakat.
“Alhamdulillah, Towuti menjadi capaian tertinggi di pekan ini dengan 145 layanan. Ini luar biasa. Artinya masyarakat sangat membutuhkan layanan jemput bola ini. Khususnya 51 Akta Kelahiran dan 26 BAKAK, ini menunjukkan kepedulian orang tua terhadap legalitas identitas anaknya,” ujar Rosmala Dewi.
Menurutnya, pemenuhan dokumen kependudukan, terutama bagi anak, memiliki arti penting dalam menjamin kejelasan identitas hukum sejak dini. Dokumen yang lengkap juga menjadi bagian mendasar dalam mendukung akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, DUKCAPIL AKTIF tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah penerbitan dokumen, tetapi juga memperluas jangkauan pelayanan agar masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan secara lebih praktis.
Rosmala menegaskan, program tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengunjungi sejumlah kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah disiapkan.
“Prinsip kami tetap Datang, Urus, Selesai. Gratis dan cepat. Kami berharap warga yang belum sempat hadir di Towuti bisa memanfaatkan jadwal di kecamatan selanjutnya. Pastikan akta tuntas dan IKD aktif,” pungkasnya.
Melalui pendekatan jemput bola ini, Disdukcapil Luwu Timur berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan merata. Masyarakat pun diharapkan semakin sadar akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah serta pemanfaatan IKD dalam mendukung transformasi pelayanan publik.
(Nh-exp/tim)












